Sebut Eks Ketua MK Tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi, Fahri Hamzah Sindir Mahfud MD?

Sebut Eks Ketua MK Tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi, Fahri Hamzah Sindir Mahfud MD?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ada seorang professor doktor ilmu hukum yang juga eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak paham cara kerja negara demokrasi. Pernyataan itu diungkapkan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Meski tak menyebut nama profesor itu, Fahri diduga menyindir Prof Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Dipimpin oleh seorang profesor doktor ilmu hukum, mantan ketua mahkamah konstitusi ternyata setelah setahun sektor politik, hukum, keamanan dan HAM belum paham cara kerja negara demokrasi. Mari kita doakan agar dalam segala situasi, jiwa konstitusi UUD 45 tetap jadi pegangan,” kata Fahri di akun Twitternya, Sabtu (10/10) kemarin.

Cuitan Fahri Hamzah mendapat tanggapan beragam dari warganet. Beberapa warganet membagikan tangkapan layar tweet lawas Mahfud MD.

“Dalam banyak kasus, orang kritis itu karena tak kebagian saja. Setelah dapat bagian menjadi pendiam dan rakusnya bukan main. Kuat miskin tapi tak kuat kaya,” demikian tweet lawas Mahfud yang dibagikan warganet.

Ada pula yang membagikan tangkapan layar judul berita sebelum Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhukam. Berita itu berjudul “Mahfud MD: Malaikat Masuk ke Sistem Indonesia pun Bisa Jadi Iblis”.

Sehari sebelumnya, Fahri menanggapi pernyataan Mahfud MD yang akan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Fahri menyebut UU Ciptaker lahir dengan proses aspirasi yang minim, sehingga menimbulkan kemarahan di kalangan buruh dan mahasiswa.

“Pagi pak @mohmahfudmd yth, amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” kata Fahri, Jumat (9/10) lalu. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita