Sandiaga Uno Batal Jadi Jurkam Gibran di Pilkada Solo?

Sandiaga Uno Batal Jadi Jurkam Gibran di Pilkada Solo?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Adanya informasi yang menyebut Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno menjadi juru kampanye untuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo masih belum jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bendahara DPC Partai Gerindra Surakarta Respati Ardi merespon adanya kabar mantan cawapres tersebut bakal turun di Pilkada Surakarta untuk pemenangan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

"Kami belum menerima keterangan dari Sandiaga S Uno apakah ada jadwal kampanye untuk Gibran-Teguh pada masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," katanya seperti dilansir Antara di Solo, Sabtu (11/10/2020).

Informasi yang diterimanya hingga Sabtu petang, Sandiaga belum dapat penugasan untuk menjadi juru kampanye di daerah tertentu, termasuk Kota Solo untuk Paslon Gibran-Teguh.

Respati yang menjadi narahubung dengan Sandiaga untuk kegiatan di Jawa Tengah menjelaskan, Partai Gerindra Surakarta telah menjadi salah satu pengusung bagi pasangan Gibran-Teguh, bahkan siap memenangkan paslon nomor urut satu itu.

Sandiaga sebagai kader Partai Gerindra, juga memberikan dukungan kepada semua kader dan kandidat yang didukung dan direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra dalam Pilkada 2020 di daerah mana pun termasuk Solo.

"Namun, untuk turun menjadi jurkam di Solo belum ada penugasan, jadi belum ada jadwal berkampanye untuk Mas Gibran," katanya.

Respati menjelaskan, Sandiaga sebelumnya akan menjadi juru kampanye pasangan itu.

Disebutkan pula bahwa Sandiaga akan menjadi jurkam bersama dengan Megawati Soekarnoputri (Ketum PDIP), Puan Maharani (Ketua DPP PDIP), dan tokoh nasional lainnya.

Bahkan, Calon Wali Kota Surakarta Gibran menyatakan akan merancang kampanye dengan Sandiaga lewat virtual atau secara daring.

Soal penunjukan juru kampanye untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, kata Respati, diatur dan dirumuskan secara khusus oleh DPP Partai Gerindra. (Antara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita