Presiden Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Segala Kerusakan Akibat Demo

Presiden Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Segala Kerusakan Akibat Demo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh, mahasiswa hingga pelajar mengakibatkan kerusakan fasilitas umum di berbagai daerah.

Kerusakan tersebut mengakibatkan pemerintah daerah semakin kesulitan mengucurkan biaya perbaikan karena kondisi masih krisis gara-gara pandemi Covid-19.



Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo dianggap menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas segala kerusakan tersebut. Termasuk bertanggung jawab atas banyaknya korban akibat bentrokan antara massa aksi dengan petugas kepolisian.

"Reaksi warga negara atas kebijakan pemerintah menjadi beban pemerintah, sehingga kerusakan sebagai akibat aksi massa tetap menjadi tanggung jawab Presiden. Meskipun sangat disayangkan, tetapi reaksi publik muncul karena dipicu kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Pengesahan RUU Cipta Kerja menandai bahwa pemerintah dan DPR tidak memiliki sense of crisis yang sebelumnya dikeluhkan Presiden Jokowi sendiri.

"Sejak awal publik sudah terlihat menolak RUU Ciptaker, bahkan sempat ditunda pembahasan, tetapi pemerintah tidak sabar, dan inilah resiko ketika publik diabaikan," kata Dedi.

Seharusnya, kata Dedi, Presiden Jokowi memahami kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19, serta tidak memancing gerakan publik yang lebih besar.

"Semestinya Presiden belajar dari pengesahan UU KPK yang juga menelan korban jiwa karena aksi publik," pungkas Dedi.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita