Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Aksi 1310, "Ayo Revolusi!!!"

Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Aksi 1310, "Ayo Revolusi!!!"

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Poster bertuliskan revolusi ramai-ramai diangkat di tengag ribuan pendemo PA 212 tolak UU Cipta Kerja di area Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Massa aksi 1310 yang terdiri dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Poster seruan revolusi gemingkan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah massa datang dengan berbagai atribut mulai dari panji-panji bendera hingga poster-poster bertuliskan nada penolakan.

Salah satu poster yang menarik yakni adanya tulisan seruan untuk revolusi. Poster itu terlihat hanya berukuran 30 centimeter saja.

"Ayo Revolusi!!!!!" tulis kalimat dalam poster yang dibawa sejumlah massa seperti dilihat pada Selasa (13/10/2020).

Selain itu juga poster bertuliskan seruan untuk menyelamatkan NKRI juga terlihat dibawa dan digemingkan oleh massa.

Adapun salah satu orator yakni DPD FPI DKI, Ustad Salman Al Farisi mengatakan, massa yang turun hari ini untuk menyuarakan hak-hak umat Islam dari ketidakadilan.

"Karena kita melihat di tengah-tengah kita, dihadapan kita, dipertontonkan sebuah ketidakadilan. Betul? Karena ketidak adilan di tengah-tengah kita, karena ketidakadilan ada di hadapan kita, maka sebagai umat islam kita akan membubarkan ketidakadilan di negeri kita. Takbir," tutur Salman dari atas mobil komando.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya.

Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita