Perempuan Ini Demo Tolak Omnibus Law Sendirian di Halaman DPRD Kota Blitar

Perempuan Ini Demo Tolak Omnibus Law Sendirian di Halaman DPRD Kota Blitar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di banyak kota di Tanah Air. Di halaman Gedung DPRD Kota Blitar, ada perempuan yang berdemo seorang diri.
Perempuan berjilbab itu bernama Khusnul Hidayati. Dia mengaku dari Perempuan Peduli Petani dan Buruh. Seorang diri, wanita paruh baya ini meletakkan karangan bunga yang didominasi warna ungu, di depan gedung DPRD Kota Blitar.

Di karangan bunga itu tertempel tulisan 'Tolak UU Omnibus Law, Blitar Raya Turut Berduka Cita Atas Matinya Nurani Para Wakil Rakyat'.

"Ini bukan demo, karena ada pandemi. Sebenarnya ini bentuk keprihatinan saya ya. Karena Undang-Undang Omnibus Law semalam di dok dengan proses yang sangat cepat. Padahal mengacu dari negara lain, undang-undang semacam ini makan waktu sampai lima tahun," kata Khusnul kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, UU Omnibus Law ini terkesan terburu-buru. Prosesnya tidak sampai satu tahun dan berkesan lebih berpihak kepada investor. Bukan kepada buruh, petani atau pun masyarakat Indonesia.

"Karena dampaknya tidak hanya pada buruh. Tapi juga petani dan semua elemen masyarakat. Penguasaan tanah di looss untuk investor. Perpanjangan HGU. Tidak menghargai tanah petani dan tanah adat. Pada buruh dampaknya hilangnya hak cuti dan lembur, outsourcing tanpa batas waktu. Sopo ngono iku sing diuntungno," tuturnya.

Khusnul menilai, pemerintah selalu menggemborkan alasan untuk memajukan UMKM, memangkas perizinan. Padahal ada pasal- pasal lain yang lebih prinsip dan itu mencederai rakyat Indonesia.

UU 1945 sudah hilang. Karena pasal 33 sudah tidak dihargai di situ," imbuhnya.

Karangan bunga warna ungu ini, lanjut dia, sengaja dikirimkan untuk para wakil rakyat. Menurutnya, mereka yang diharapkan bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, ternyata nol besar.

"Ada kongkalikong antara pemerintah, investor dan DPR," lanjutnya.

Khusnul datang ke gedung dewan di Jalan A Yani sebelum rapat paripurna dimulai. Tak lama kemudian, dua rekannya yang juga wanita ikut menemaninya. Aksi Khusnul sempat dipotret seorang netizen dan mem-posting-nya di Twitter.

Akun Jamaah Bacot Blitar mem-posting-nya pada pukul 12.09 WIB. Yakni dengan caption 'Mbak Nurul Turun Sendiri Utk Menolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR Kota Blitar'. Posting-an ini di-retweet 91 netizen dan mendapat 260 like.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi mengaku mengetahui kiriman karangan bunga itu. Namun belum menanyakan ke sekwan dari mana dan apa tujuannya. Ditanya terkait keprihatinan warga kota karena disahkannya UU Omnibus Law, Agus menyampaikan pendapatnya.

"Kami di sini sama sekali tidak dilibatkan. Sebenarnya melalui grup fraksi, kami sudah sampaikan keberatan dan usulan dari masyarakat Kota Blitar. Tapi kami bisa apa di sini. Kami tidak punya otoritas dan kewenangan. Dan usulan itu tidak dihiraukan oleh DPR RI. Kami tidak tahu dibaca atau tidak, tahu-tahu sudah disahkan gitu aja," pungkasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita