Moeldoko Sebut Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia, Ini Kata KSPI

Moeldoko Sebut Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia, Ini Kata KSPI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang menyinggung penolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) susah diajak bahagia. Menurut KSPI buruh jelas tak bahagia karena aspirasi kaum buruh tidak diakomodir.

"Permasalahannya adalah pada saat penciptaan lapangan kerja itu diupayakan, secara bersamaan kita juga meminta agar perlindungan terhadap kaum buruh itu menjadi prioritas. Itu yang membuat kita tidak bahagia, yang membuat kita bersedih hati kenapa aspirasi kaum buruh terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak terakomodir dengan baik," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Kahar mengatakan buruh juga tidak merasa bahagia atas pengesahan UU Ciptaker karena upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) dihilangkan. Selain itu, dia menyinggung pembatasan pemberlakuan UMK.

"Kemudian bagaimana buruh bisa bahagia kalau outsourcing itu dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, padahal kan sebelumnya outsourcing itu hanya boleh di 5 jenis pekerjaan. Tapi UU Cipta Kerja ini memperbolehkan hampir semua jenis pekerjaan di outsourcing. Bagaimana mungkin buruh bahagia dengan sistem kerja seperti itu," ujar Kahar.

Selain itu, Kahar menyebut UU Cipta Kerja juga mereduksi hak buruh terkait pembatasan kontrak. Menurutnya, UU Cipta Kerja ini menghilangkan batasan waktu kontrak dan mengurangi jumlah pesangon.

"Akibatnya buruh akan kehilangan harapan untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Jadi bagaimana buruh mau bahagia kalau kemudian aturan mengenai karyawan kontrak itu bisa membuat dirinya dikontrak berulang-ulang seumur hidupnya, tanpa diangkat menjadi karyawan tetap. Hak-hak buruh yang direduksi atau dikurangi itulah yang membuat buruh sulit untuk merasa bahagia," katanya.

Kahar juga menepis anggapan Moeldoko bahwa pihak yang menolak tidak memahami substansi omnibus law UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Dia mengatakan kaum buruh memahami betul UU Cipta Kerja.

"Pak Moeldoko tahu bahwa buruh itu masuk dalam tim teknis. Kan pemerintah membentuk tim teknis dimana salah satu anggota tim teknis adalah serikat buruh dan perwakilan dari pengusaha. Nah di tim teknis itu dibahas pasal per pasal, jadi detail. Pasal ini usulan buruh apa, pasal itu usulan buruh apa. Sehingga buruh tahu persis dengan pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja itu," jelas Kahar.

"Itu pandangan keliru lah, justru buruh melakukan aksi unjuk rasa karena mereka sadar ada hak-hak mereka yang hilang. Ada UU Nomor 13 yang secara sistematik direduksi oleh UU Cipta Kerja," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut banyak pihak yang melakukan penolakan tidak memahami substansi omnibus law UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak asal komplain sebelum benar-benar memahami isi UU Cipta Kerja.

"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).


Dia menegaskan UU Cipta Kerja merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, birokrasi juga akan mengalami reformasi.

"Tapi, saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan. Bagaimana tidak? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi, tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks," tuturnya.

Moeldoko, yang memberikan refleksi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, lalu berbicara mengenai wajah baru Indonesia yang mengusir kemarau bahagia. UU Cipta Kerja dianggap akan mengubah wajah Indonesia.

"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan," sebut Moeldoko.

Moeldoko kembali menyinggung mereka yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja. "Mau diajak bahagia saja kok susah amat!" tutupnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita