Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Pemerintah dan DPR

Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya ke Pemerintah dan DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker)

DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10) malam.

"Maka kami, Aliansi BEM SI menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia (DPR). Bengkulu, 4 Oktober, Jam 20.00," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui Instagram @Bem_SI, diunggah Minggu (4/10) malam.

Remy menyatakan mosi tidak percaya dilayangkan karena pemerintah telah melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang mengesahkan beragam RUU bermasalah, termasuk Omnibus Law Ciptaker dalam waktu dekat.

Ia menyebut keberadaan Omnibus Law Ciptaker juga akan merampas hak hidup rakyat dan lingkungan, padahal pemerintah diamanatkan UUD 1945 untuk menjaga kedua aspek tersebut.

Kemudian, kata Remy, pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, pemerintah dan DPR juga dinilai gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Lihat juga: Jokowi: Tidak Perlu Sok-sokan, Lockdown Korbankan Masyarakat
Menurut Remy, kesenjangan sosial antara masyarakat masih tinggi. Sektor kesehatan juga masih lemah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah serta DPR juga dinilai tidak mengutamakan pendidikan.

Remy mengatakan pihaknya menyayangkan langkah DPR yang sepakat untuk mengesahkan RUU Ciptaker pada tingkat paripurna. Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya kini fokus menangani pandemi Covid-19.

BEM SI, kata Remy, berencana menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR dalam waktu dekat. Remy mengatakan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasinya sampai RUU Ciptaker dibatalkan.

"Kita menyerukan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta, kita ambil hak kita. Kita menyerukan rakyat Indonesia turut serta bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPR yang katanya mewakili rakyat," ujarnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita