Kembali Kepung Istana, BEM SI Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kecam Tindakan Represif Aparat Negara

Kembali Kepung Istana, BEM SI Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kecam Tindakan Represif Aparat Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) wilayah Jabodetabek-Banten Jumat siang ini (16/10) akan kembali melakukan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Istana Negara. Ada 4 tuntutan yang dibawa para mahasiswa pada unjuk rasa hari ini.

"Kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat. Aksi akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB," kata Ketua BEM-SI Remy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).

Remy menjelaskan, aksi kali ini merupakan aksi damai sebagai gerakan intelektual dan moral mahasiswa seluruh Indonesia terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat.

Dalam aksi demonstrasi kali ini, BEM-SI membawa 4 tuntutan dan pernyataan sikap, yaitu:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

3. Mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

4. Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita