Kecewa Pengesahan UU Ciptaker, Mahasiswa Tuntut Anggota DPR Asal Aceh Minta Maaf

Kecewa Pengesahan UU Ciptaker, Mahasiswa Tuntut Anggota DPR Asal Aceh Minta Maaf

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sikap sejumlah anggota DPR RI asal Aceh yang menyetujui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat kecewa mahasiswa Aceh. Seharusnya mereka peka terhadap kepentingan Aceh yang digerus oleh undang-undang sapu jagat itu.

“Sudah pasti kecewa dengan (anggota) DPR RI asal Aceh atas persoalan-persoalan ini. Mereka harus sadar terhadap keinginan rakyat Aceh,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa se-Aceh, Rezka Kurniawan, kepada Kantor Berita RMOLAceh di sela-sela aksi di depan Gedung Parlemen Aceh, Kamis (8/10).



Rezka mengatakan, anggota DPR RI asal Aceh harus memenuhi keinginan rakyat Aceh. Mereka, seharusnya tidak lagi terpecah oleh perbedaan. Keberadaan mereka di Senayan, harusnya mewakili rakyat Aceh.

Rezka pun mendesak anggota DPR asal Aceh memenuhi tuntunan aliansi mahasiswa Aceh. Apalagi, kebijakan itu tidak berada pada legislatif di daerah. Kebijakan merumuskan dan mengesahkan undang-undang itu ada pada DPR RI.

Menurut Rezka, jika semua wakil daerah berbicara, hal ini akan menjadi pertimbangan presiden. Setidaknya, hal itu menjadi alasan bagi presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU tersebut.

Mahasiswa pun menuntut anggota DPR Sikap sejumlah anggota DPR RI asal Aceh yang menyetujui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat kecewa mahasiswa Aceh. Seharusnya mereka peka terhadap kepentingan Aceh yang digerus oleh undang-undang sapu jagat itu.

“Sudah pasti kecewa dengan (anggota) DPR RI asal Aceh atas persoalan-persoalan ini. Mereka harus sadar terhadap keinginan rakyat Aceh,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa se-Aceh, Rezka Kurniawan, kepada Kantor Berita RMOLAceh di sela-sela aksi di depan Gedung Parlemen Aceh, Kamis (8/10).

Rezka mengatakan, anggota DPR RI asal Aceh harus memenuhi keinginan rakyat Aceh. Mereka, seharusnya tidak lagi terpecah oleh perbedaan. Keberadaan mereka di Senayan, harusnya mewakili rakyat Aceh.

Rezka pun mendesak anggota DPR asal Aceh memenuhi tuntunan aliansi mahasiswa Aceh. Apalagi, kebijakan itu tidak berada pada legislatif di daerah. Kebijakan merumuskan dan mengesahkan undang-undang itu ada pada DPR RI.

Menurut Rezka, jika semua wakil daerah berbicara, hal ini akan menjadi pertimbangan presiden. Setidaknya, hal itu menjadi alasan bagi presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU tersebut.

Mahasiswa pun menuntut anggota DPR asal Aceh meminta maaf. Terutama anggota dewan yang berasal dari partai pendukung pengesahan UU Cipta Kerja.


Diketahui, hanya dua partai politik pemilik kursi di DPR RI yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu. Yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.  (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita