Kapolri Minta Redam Gejolak UU Cipta Kerja, Demo Malah Meluas di Berbagai Daerah, Bahkan Rusuh

Kapolri Minta Redam Gejolak UU Cipta Kerja, Demo Malah Meluas di Berbagai Daerah, Bahkan Rusuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Demo buruh dari berbagai daerah dari sejak 6 Oktober hingga hari ini terjadi di berbagai daerah. Demo karena ketidaksetujuannya atas sikap pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Bahkan, sejumlah mahasiswa dan buruh dari berbagai daerah ikut turun tangan dan memastikan akan kembali menggelar aksi untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dikutip Presidium Gerakan Buruh Jakarta.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adanya Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.

"Ya benar telegram itu," ujar Argo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Argo mengatakan, dikeluarkannya surat telegram tersebut demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, pada kondisi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Meski demikian, hari ini demo meluas di berbagai daerah di Jawa dan luar Jawa. Malah, beberapa demo berakhir dengan kericuhan.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita