Kapolda Maluku Dilempari Batu usai Polisi Pukuli Sejumlah Mahasiswa

Kapolda Maluku Dilempari Batu usai Polisi Pukuli Sejumlah Mahasiswa

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon Maluku berujung ricuh.

Massa aksi menyerang Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar menggunakan batu di Universitas Pattimura Ambon.

Pelemparan batu tersebut bentuk kekecewaan mahasiswa karena beberapa rekannya habis babak belur dipukuli polisi pada demo hari sebelumnya.

Saat Baharudin tiba dan masuk pintu gerbang kampus langsung disambut dengan hujan batu yang tengah dikawal petugas berperalatan lengkap. Situasi pun menjadi tegang antara petugas dan mahasiswa.

Baca juga : Tersangkut Kasus Narkoba, Kapolda Pecat 10 Personelnya
Mahasiswa yang tengah berkumpul di area gedung Rektorat langsung melempari Kapolda Maluku yang berniat untuk bertemu mahasiswa.

Mahasiswa menolak Kapolda dengan cara melempari batu karena mahasiswa kesal terhadap anggota polisi memukul mahasiswa hingga babak belur.

Aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan petugas pun tak bertahan lama setelah jalan bernegosiasi antara pimpinan kampus dan mahasiswa mendapatkan kesepakatan.

Mahasiswa dan Kapolda berhasil dipertemukan untuk mencari jalan solusi atas tuntutan aksi penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.

Di hadapan Kapolda, mahasiswa meminta Kapolda mencopot anggota polisi yang memukuli beberapa orang mahasiswa hingga berdarah-darah saat berunjuk rasa di sepanjang jalan kampus universitas Pattimura.

Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menegaskan akan mengusut dan memberi sanksi tegas kepada anggota polisi yang memukul mahasiswa.

"Apakah kalian di sini ada yang memukul mahasiswa?" tanya Baharudin.

Rombongan anak buahnya langsung menjawab, "siap tidak."

"Polisi harus memberi pelayanan kepada masyarakat terutama melindungi mahasiswa, saya akan memberi sanksi tegas kepada polisi yang menganiaya mahasiswa," tegas Baharudin, Kamis 8 Oktober 2020 sore.

Baharudin juga meminta mahasiswa segera mengenali satu per satu anggota polisi yang memukuli mahasiswa saat mengawal aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Ambon.

Sebelumnya sebanyak lima mahasiswa dipukuli anggota polisi saat berunjuk rasa di Ambon kemarin. Mereka mendapatkan luka di beberapa bagian tubuh akibat mendapat pukulan polisi.

Kini, Kamis (8/10), ratusan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.

Mereka long march membawa spanduk dan poster menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di sepanjang jalan utama Ambon.

Mereka juga menutup ruas jalan di kawasan Jembatan Merah Putih membuat arus lalu lintas dari arah Bandara Pattimura Ambon menuju Kota lumpuh total. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA