Heboh Ketua DPRD Kuningan Sebut 'Ponpes Pembawa Limbah'

Heboh Ketua DPRD Kuningan Sebut 'Ponpes Pembawa Limbah'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO

Sebuah video yang berisikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy viral di media perpesanan whatsapp. Dalam video tersebut, ada kata-kata Nuzul yang dianggap telah menyakiti hati santri dan kalangan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan.

Video itu diketahui diambil dalam sesi wawancara Nuzul oleh sejumlah media untuk menanggapi munculnya klaster Ponpes Husnul Khotimah pada 30 September 2020 kemarin di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Kala itu, politisi PDI Perjuangan ini mengucapkan kata-kata Ponpes Husnul Khotimah pembawa limbah yang kini dikecam oleh banyak pihak.


Dengan komunitas yang sedemikian banyak sangat berpotensi tinggi membuat penularan. Jangan sampai Husnul ini membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya," ucap Nuzul dalam video wawancara pada 30 September kemarin.

Lantas saja ucapan Nuzul itu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya dari LBH Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan.


Atas dasar itulah, LBH NU Kabupaten Kuningan akhirnya melaporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan.Ketua LBH NU Kuningan, Abdul Jabbar mengatakan jika kata-kata yang diucapkan Nuzul Rachdy selaku Ketua DPRD Kuningan terkesan negatif dan merendahkan lembaga pendidikan pesantren.

"Kami melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan karena kata-kata limbah dan setelah ditelusuri kata limbah ini konotasinya negatif, berbau hal-hal yang tidak berfungsi. Ini membuat sakit hati kalangan pesantren karena," tegas Abdul Rabu (7/10/2020).

Atas ramainya reaksi masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap ucapan Nuzul tersebut, pria yang juga alumni Ponpes Husnul Khotimah tahun 1996 ini meminta masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas dan mempercayakan BK DPRD untuk menangani kasus tersebut.

"Masyarakat mohon tenang dan kita serahkan semuanya ke BK untuk Dengan komunitas yang sedemikian banyak sangat berpotensi tinggi membuat penularan. Jangan sampai Husnul ini membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya," ucap Nuzul dalam video wawancara pada 30 September kemarin.


Lantas saja ucapan Nuzul itu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya dari LBH Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan.

Ketua LBH NU Kuningan, Abdul Jabbar mengatakan jika kata-kata yang diucapkan Nuzul Rachdy selaku Ketua DPRD Kuningan terkesan negatif dan merendahkan lembaga pendidikan pesantren.


Atas dasar itulah, LBH NU Kabupaten Kuningan akhirnya melaporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan.


"Kami melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan karena kata-kata limbah dan setelah ditelusuri kata limbah ini konotasinya negatif, berbau hal-hal yang tidak berfungsi. Ini membuat sakit hati kalangan pesantren karena," tegas Abdul Rabu (7/10/2020).


Atas ramainya reaksi masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap ucapan Nuzul tersebut, pria yang juga alumni Ponpes Husnul Khotimah tahun 1996 ini meminta masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas dan mempercayakan BK DPRD untuk menangani kasus tersebut.


"Masyarakat mohon tenang dan kita serahkan semuanya ke BK untuk menindaklanjuti laporan kami. Nanti BK yang menentukan kode etik apa saja yang dilanggar oleh Ketua DPRD," pungkasnya. laporan kami. Nanti BK yang menentukan kode etik apa saja yang dilanggar oleh Ketua DPRD," pungkasnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita