Gatot Nurmantyo: Ahmad Yani Didatangi 20 Polisi, Mau Ditangkap!

Gatot Nurmantyo: Ahmad Yani Didatangi 20 Polisi, Mau Ditangkap!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gatot Nurmantyo mengungkapkan salah saeorang petinggi KAMI, Ahmad Yani mau ditangkap 20 polisi. Sebanyak 20 polisi datang ke rumah Ahmad Yani di kawasan Kramat Raya.

Gatot Nurmantyo merasa sangat heran polisi masih incar anggota KAMI yang mendatangi rumah untuk dilakukan penangkapan seperti lainnya. Aksi mau ditangkapnya Ahmad Yani itu dilakuan polisi beberapa hari lalu.

Tapi Ahmad Yani lolos dari penangkapan. Meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.

“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10/2020).

Saat akan ditangkap, Yani menolak langkah polisi untuk menangkap dirinya. Ahmad Yani menejelaskan jika dirinya tak melakukan kesalahan apapun. Walaupun saat itu, petugas kepolisian menerangkan membawa surat perintah penangkapan dirinya.

Ahmad Yani malah bertanya balik kepada polisi soal kesalahannya hingga dirinya harus ditangkap.

"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’ dia tanya ‘salah saya apa?’" jelas Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.

Ditanya balik soal kesalahannya, polisi tidak bisa menjawab terkait pasal yang dia langgar hingga Yani harus mengikuti prosedur penangkapan yang akan dilakukan polisi kepada dirinya.

“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim,” ujar Gatot.

Gatot juga mengungkap, kondisi lain di mana banyak anggota KAMI sudah ditangkap dan menuruti perintah penangkapan melalui surat yang dibawa petugas. Ada beberapa anggotanya yang menurut saja saat ditangkap pihak berwajib karena tidak terlalu memahami masalah hukum.

Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail. Tetapi mereka adalah warga negara yang baik,” kata Gatot.

Sebelumnya Gatot sendiri mengungkap mendukung keputusan terhadap pengesahan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja.

Bahkan menurut Gatot ketika dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI mengungkap Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang.

Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.

Artinya, kata dia, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu.

Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.

“Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa (terpenuhi),” kata Gatot.

Di samping itu, Gatot mengakui jika tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi.

Sebab tiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru.

Di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.

Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” kata Gatot.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita