Demo Omnibus Law di Medan Panas, Aparat Dilempari Batu

Demo Omnibus Law di Medan Panas, Aparat Dilempari Batu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Ratusan pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memadati Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (8/10). Mereka melempari aparat kepolisian yang berjaga.

Pantauan di lokasi, massa gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan buruh awalnya berkumpul di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka tidak bisa mendekat karena ada kawat berduri yang melintang.

Massa lantas tiba-tiba melempari polisi menggunakan botol mineral dan batu serta benda lainnya.

Polisi yang menggunakan helm lengkap dengan pengaman, mulai keluar dari gedung DPRD Sumut. Menggunakan pengeras suara, polisi meminta massa tidak terprovokasi melakukan aksi.

"Jangan emosi sabar kita satu keluarga. Kami minta adek-adek sekalian sampaikan aspirasi kalian dengan tertib. Jangan menggunakan kekerasan," ucap polisi menggunakan pengeras suara.

Mendengar imbauan polisi, demonstran mengamuk. Mereka kembali melempari polisi. Aksi saat ini masih berlangsung. Massa juga mulai merusak kawat berduri yang ada di depan Kantor DPRD Sumut.

"Yang melempar pasti ketahuan. Aksi kalian terekam cctv. Jangan merusak fasilitas negara. Muka kalian tergambar cctv. Tolong dihentikan," tegas polisi.

Saat ini massa dari buruh mulai bergabung dengan para pengunjuk rasa. Massa yang tadinya melempari polisi bersorak menyambut kedatangan para buruh. Aksi massa yang melempari polisi masih terjadi.

Diketahui, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10). Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

UU Cipta Kerja mengatur bermacam-macam aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Omnibus Law ini merupakan gabungan dari 79 undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Sementara itu, demonstrasi juga dilakukan elemen mahasiswa dan buruh di berbagai daerah. Mulai dari Bandung, Jakarta, Bekasi, Tangerang, Surabaya, Semarang, Makassar hingga Kendari.

Aspirasi mereka sama yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi sudah dilakukan sejak Selasa kemarin (7/10). Hari ini unjuk rasa kembali dilakukan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita