Dari Prancis sampai Turki, 48 Negara Lakukan Pilpres Langsung dengan Sistem 2 Ronde Tanpa Presidential Threshold

Dari Prancis sampai Turki, 48 Negara Lakukan Pilpres Langsung dengan Sistem 2 Ronde Tanpa Presidential Threshold

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Gede Sandra (RMOL)

1. Prancis

DI Prancis, sejak 2002 pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung. Tidak ada presidential threshold. Setiap partai politik, bahkan partai politik baru yang belum memiliki suara di parlemen, dapat memajukan kandidatnya.

Pada pemilu Presiden Prancis yang terakhir, pada 2017, terdapat 11 calon presiden yang berasal dari 11 partai politik berbeda. Pemilu berlangsung dua ronde, sehingga banyaknya kandidat bukan masalah.

Sistem yang sangat demokratis seperti ini memungkinkan seorang anak muda (39 tahun saat terpilih), seperti Emanuel Macron, dapat menjadi Presiden Prancis.

Macron bukan berasal dari dua partai politik terbesar (Sosialis dan Konservatif) yang sejak lama menguasai perpolitikan Prancis. Setahun sebelum Pilpres Prancis, Macron mendirikan sebuah gerakan politik bernama “En March!”, yang artinya “Bergerak!”, dengan bermodal 100-an ribu followers-nya di akun media sosial Facebook sebagai anggota partai barunya.

Setelah memenangi pilpres dua putaran dengan suara 66%, beberapa bulan kemudian saat pemilu legislatif, partainya (yang kemudian bernama La Republique En March/LREM) juga menjadi mayoritas di parlemen. Sehingga Macron tidak perlu melakukan praktik “dagang sapi” dalam memilih kabinetnya. Kuatnya sistem presidensil sangat tercermin dalam peristiwa kemenangan Macron di Prancis.

Selain menjadi negeri yang makmur di Eropa (PDB Perkapita: 41.463 dolar AS), Prancis adalah negeri yang juga menjadi kiblat dalam sejarah pemikiran politik dan demokrasi Dunia.

Pelajaran dari pengalaman Macron: sistem demokrasi di Prancis memungkinkan rakyatnya -di saat mereka sudah jenuh dengan kekuatan politik lama- untuk memilih alternatif politik yang baru. 

2. Brasil
Di Brasil, syarat utama menjadi kandidat Presiden adalah dicalonkan oleh setidaknya sebuah partai politik, yang diputuskan melalui mekanisme internal partai politik tersebut.
Tidak ada presidential threshold. Setiap kandidat yang didukung parpol dapat maju pilpres. Sistem pemilihan Presiden di Brasil adalah pemilihan langsung, calon yang memiliki lebih dari 50% suara akan menang. Sejak Pilpres tahun 2002 hingga yang terakhir 2018, pemilihan selalu berlangsung dua ronde.

Banyak kandidat bukan masalah. Pada pemilu Brasil 2018, terdapat 13 kandidat calon presiden. Lima di antaranya merupakan usungan partai tanpa koalisi. Sedangkan 8 kandidat merupakan hasil koalisi partai-partai.

Sistem yang sangat demokratis seperti ini memungkinkan seorang calon dari Partai Buruh, Lula da Silva, yang berlatar belakang aktivis buruh dapat maju dicalonkan dan menang dalam Pemilihan Brasil pada 2002 yang berlangsung dalam dua ronde. Presiden Lula da Silva, seperti diketahui, merupakan Presiden yang dipandang paling sukses sepanjang sejarah Brasil.

Lula berhasil mengangkat PDB perkapita penduduk Brasil dari 2.810 dolar AS pada 2002, menjadi 11.200 dolar AS pada 2012. Anggaran pendidikan meningkat dari 17 miliar dolar AS pada 2002 menjadi 94 miliar dolar AS pada 2012, dan anggaran kesehatan meningkat dari 28 miliar dolar AS menjadi 106 miliar dolar AS.

Kemiskinan pun berhasil dikurangi secara signifikan. Sekitar 50 juta warga Brasil telah diangkat dari kemiskinan selama Lula menjadi Presiden.

3. Uruguay
Di negara seperti Uruguay (PDB perkapita: 17.277 dolar AS), sistem pemilihan presiden dilakukan tanpa presidential threshold.

Setiap partai politik diwajibkan untuk mengajukan kandidat presidennya masing-masing. Pemenangnya ditentukan dengan sistem dua ronde. Pada pemilu presiden 2019, terdapat 11 partai politik yang mencalonkan 11 kandidat presiden masing-masing.

Dalam sistem yang sangat demokratis seperti ini, pada 2009 seorang petani dapat mencalonkan diri menjadi presiden dan menang. Setelah menjadi Presiden, Jose Mujica namanya, tetap menjalani kehidupan yang sangat sederhana.

Dia menyumbangkan 90% gajinya sebagai presiden kepada fakir miskin dan koperasi kecil, sehingga digelari sebagai “Presiden Termiskin di Dunia”.

Selama menjabat Presiden, Mujica tidak mau menggunakan rumah dan kendaraan fasilitas kepresidenan Uruguay. Dia tetap tinggal di rumahnya yang sederhana di pinggir kota, dan pulang pergi ke Istana Kepresiden setiap hari dengan menyupir sendiri mobil VW beetle tuanya.

Namun nama Mujica di pentas dunia tidak bisa dibilang kecil. Mujica sangat aktif dalam penyatuan Amerika Latin. Media-media internasional menggambarkan Mujica sebagai “politisi yang paling luar biasa” atau “pemimpin terbaik di dunia”. Beberapa bahkan menyarankan agar Mujica diberikan hadiah nobel perdamaian.

4. Finlandia
Di Finlandia (PDB perkapita 50.152 dolar AS), negeri yang kualitas pendidikannya nomor satu di dunia ini, sistem pemilihan presiden dilakukan tanpa presidential threshold.

Setiap partai politik maupun kelompok independen dapat mengajukan kandidat presidennya. Pemenangnya ditentukan dengan sistem dua ronde.

Pada pemilu Presiden Finlandia di tahun 2018, terdapat 8 orang kandidat Presiden. Dua di antaranya berasal dari kelompok independen.

5. Austria
Di Austria (PDB perkapita 51.461 dolar AS), sistem pemilihan presidennya dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Setiap partai politik dan kelompok independen dapat mencalonkan kandidat presidennya.

Dalam pemilu 2016, terdapat 7 kandidat. Empat kandidat dicalonkan partai politik, sementara 3 kandidat dicalonkan kelompok independen.

6. Portugal
Di Portugal (PDB perkapita 25.100 dolar AS), sistem pemilihan Presiden sangat demokratis. Tidak ada presidential threshold. Setiap partai dan kelompok independen dapat mencalonkan kandidat presidennya sendiri. Pemenangnya ditentukan dalam sistem dua ronde.

Dalam pemilu presiden yang terakhir, tahun 2016, terdapat 10 kandidat yang sebagian besar tidak didukung oleh partai politik. 

7. Polandia
Di Polandia (PDB perkapita 15.400 dolar AS), sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu 2020, terdapat 6 partai politik yang mencalonkan 6 kandidat presiden.

8. Rusia
Di Rusia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen

9. Bulgaria
Di Bulgaria sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.

Pada pemilu yang terakhir, terdapat 21 kandidat calon presiden. Di mana 16 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independen.

10.   Belarusia
Di Belarusia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 3 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 2 orang independen

11. Ukraina
Di Ukraina sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.

Pada pemilu yang terakhir, terdapat 39 kandidat calon presiden, dengan 18 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 21 orang independen.

12. Kroasia
Di Kroasia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.

Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, yang 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independen.

13. Rumania
Di Rumania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 14 kandidat calon presiden yang dicalonkan 14 partai politik berbeda.

14. Rep. Ceko
Di Rep. Ceko sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden. Rinciannya 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independen.

15. Lithuania
Di Lithuania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen.

16. Serbia
Di Serbia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen.

17. Slovakia
Di Slovakia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen.

18. Slovenia
Di Slovenia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 8 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

19. Siprus
Di Siprus sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen.

20. Moldova
Di Moldova sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden, 10 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 2 orang independen.

21. Chile
Di Chile sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

22. Ekuador
Di Chile sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden yang dicalonkan 8 partai politik berbeda.

23. Kolombia
Di Kolombia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda

24. Kosta Rika
Di Kosta Rika sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda

25. Rep. Dominika
Di Rep. Dominika sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda

26. Guatemala
Di Guatemala sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 19 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

27. Peru
Negara Peru tidak mengenal adanya presidential threshold atau ambang batas minimal untuk maju menjadi seorang presiden. Berdasarkan Konstitusi Peru Pasal 111 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung orang rakyat dengan persentase melebihi 50% plus 1, apabila kurang, maka akan dilaksanakan putaran kedua dengan 2 calon presiden dan wakil presiden.

Bahkan di Peru, pada pilpres 2016, terdapat 8 calon pasang Presiden dan Wakil Presiden untuk memperebutkan kursi kekuasaan eksekutif di negara tersebut.

28. Haiti
Di Haiti sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 27 kandidat calon presiden, 26 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

29. Tunisia
Di Tunisia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 26 kandidat calon presiden, 18 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 8 orang independen

30. Aljazair
Di Aljazair sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

31. Liberia
Di Liberia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 20 kandidat calon presiden, 17 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen.

32. Nigeria
Di Nigeria sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

33. Ghana
Di Ghana sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 7 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

34. Senegal
Di Senegal sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

35. Komoro
Di Komoro sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 14 kandidat calon presiden, 2 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 12 orang independen.

36. Rep. Kongo
Di Rep. Kongo sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 10 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

37. Guinea
Di Guinea sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

38. Guinea-Bissau
Di Guinea-Bissau sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden, 9 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen.

39. Madagaskar
Di Madagaskar sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 36 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

40. Mali
Di Mali sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 11 orang independen.

41. Tanzania
Di Tanzania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

42. Togo
Di Togo sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 7 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

43. Mauritania
Di Mauritania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden, 2 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen.

44. Sierra Leone
Di Sierra Leone sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 16 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

45. Zambia
Di Zambia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

46. Kirgistan
Di Kirgisstan sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 13 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 8 orang independen.

47. Afghanistan
Di Afganistan sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 18 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 13 orang independen.

48. Turki
Di Turki sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 18 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita