Cerita Ngeri Residivis Kambuhan: Pembunuhan Bocah Rangga dan Amuk Daeng Lewa

Cerita Ngeri Residivis Kambuhan: Pembunuhan Bocah Rangga dan Amuk Daeng Lewa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Residivis yang kembali berulah marak di Indonesia. Tak segan-segan, mereka membunuh seorang bocah hingga istri sendiri.
Cerita ngeri residivis kambuhan kali ini terjadi di dua daerah yang berbeda, yakni Aceh Timur dan Makassar. Berikut rangkumannya:

1. Pelaku Bunuh Bocah yang Cegah Ibunya Diperkosa

Residivis bernama Samsul (46) membunuh bocah berusia 9 tahun, R di Aceh Timur, Aceh gegara membela ibunya DA (28) yang hendak diperkosa pelaku. Residivis itu diketahui telah memantau ibu korban sejak keluar dari penjara beberapa bulan silam.

Peristiwa pembunuhan ini berawal saat R bersama ibunya sedang berada di rumah mereka pada Jumat 9 Oktober 2020. Suami korban sedang tidak ada di rumah.

Tiba-tiba, Samsul menyelinap ke rumah korban dan mencoba memperkosa korban. Aksi itu dipergoki R sehingga bocah tersebut mencegahnya.


Dengan keji, pelaku membacok R lalu memperkosa korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membawa kabur R yang terluka.

Setelah dicari polisi dibantu BPBD serta masyarakat setempat, Samsul akhirnya dibekuk di hutan pada Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Ketika ditangkap, Samsul yang memegang samurai terus melawan hingga ditembak kakinya oleh polisi.

Tersangka pembunuh bocah yang cegah ibu diperkosa dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Langsa, Aceh.

Saat Samsul ditangkap, bocah R tidak ditemukan bersamanya. Samsul pun tutup mulut soal keberadaan bocah malang itu.

Hingga akhirnya, pencarian membuahkan hasil. Namun sayangnya R ditemukan saat sudah tidak bernyawa. Jasad R ditemukan di sungai. Ada sejumlah luka bacok, sayatan serta tusukan pada tubuh korban.

Pelaku pun dijebloskan ke penjara. Hampir 1 pekan setelahnya, Samsul ditemukan tewas di sel tahanan. Samsul mengaku sempat merasakan sesak sebelum menghembuskan nafas terakhir.



2. Residivis Tebas Istri dan Mertuanya

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Daeng Lewa membantai tiga anggota keluarganya. Menggunakan parang, dia menyerang istri beserta dua mertuanya hingga terluka parah.

Kasus ini terjadi pada Jumat (23/10/2020), sekitar pukul 12.40 Wita, di rumah korban di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar. Diketahui kedua mertua yang jadi korban bernama Alimuddin (62) dan istrinya Salma (60). Sementara istri pelaku bernama Selfi (30).

Usai membantai mertua dan istrinya, Daeng Lewa menghilang. Dia kabur setelah keji membantai anggota keluarganya. Polisi bertindak, Daeng Lewa diburu.


Tak butuh waktu lama, polisi menemukan Daeng Lewa. Namun, saat hendak diringkus dia melawan petugas. Ada anggota polisi yang terluka dan dibawa ke RS Ibnu Sina.


Kemudian, polisi menembak Daeng Lewa. Peluru bersarang di tubuh Daeng Lewa. Dia pun dibawa ke RS Bhayangkara.

Belum diketahui kondisi Daeng Lewa dalam kondisi selamat atau meninggal. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan Daeng Lewa.

"Barang bukti yang diamankan berupa parang serta pakaian dari pelaku, karena pelaku sempat berganti pakaian di rumah tempat dia sembunyi," ucap Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.

Usus punya usut, Daeng Lewa rupanya pernah terjerat kasus pembunuhan. Terakhir, dia menjalani masa hukuman di Lapas Makassar karena terlibat kasus pembunuhan di Jeneponto. Polisi menyebut Daeng Lewa juga pernah terlibat kasus pembunuhan di Kalimantan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita