Annas Maamun Beraksi: Keluar Bui Gaungkan Pemekaran Provinsi

Annas Maamun Beraksi: Keluar Bui Gaungkan Pemekaran Provinsi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, beraksi. Usai keluar dari bui, Annas menggaungkan pemekaran Provinsi Riau Pesisir.

Annas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Cibubur pada 2014. Annas ditangkap bersama Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau saat itu, Gulat Medali Emas Manurung.

Kasus yang menjerat Annas terus bergulir hingga ke pengadilan. Ada 3 dakwaan yang disampaikan KPK terhadap Annas, yakni:


1. Annas diduga menerima suap USD 166.100 dari Gulat Medali Emas Manurung terkait kepentingan memasukkan area kebun sawit dengan total luas 2.522 hektare di 3 kabupaten dengan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau

2. Annas diduga menerima suap Rp 500 juta dari Edison Marudut melalui Gulat Medali Emas Manurung terkait dengan pengerjaan proyek untuk kepentingan perusahaan Edison Marudut di lingkungan Provinsi Riau

3. Annas diduga menerima suap Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar (dalam bentuk mata uang dolar Singapura) dari Surya Darmadi melalui Suheri Terta untuk kepentingan memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.

Majelis hakim kemudian menyatakan Annas terbukti bersalah terkait kasus nomor 1 dan 2 dan dijatuhi vonis 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 24 Juni 2015. Hukuman Annas bertambah pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung menjadi 7 tahun penjara.

Annas sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/G Tahun 2019 pada Oktober 2019. Hukuman Annas yang tadinya 7 tahun penjara berkurang menjadi 6 tahun penjara.

Annas kemudian bebas dari penjara pada Senin (21/9). Usai bebas, Annas langsung beraksi menggaungkan isu pemekaran provinsi.

"Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul Pak, sebab, saya kenal orang itu," kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan.

Ucapan tersebut disampaikan Annas dalam rapat paripurna hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil), Minggu (4/10). Dalam rapat paripurna itu, Annas mengklaim dalam tiga bulan ke depan, Riau Pesisir bakal disahkan Pemerintah Pusat.
Video ucapan Annas itu kemudian viral. Annas juga mengklaim rencana pembentukan Riau Pesisir sudah disampaikan ke Moeldoko.

"Saya jumpa dengan Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan, waktu saya mau pulang sini (ke Riau) saya jumpa (Moeldoko). Tolong Pak, 'Insyaallah Pak'," kata Annas.


Pemprov Riau kemudian buka suara terhadap pernyataan Annas. Sekda Riau Yan Prana Jaya menyebut pembentukan Provinsi Riau Pesisir merupakan pendapat pribadi Annas.

"Riau Pesisir itu kan omongan Pak Annas, bukan omongan kita. Ya itu kan hanya pendapat pribadi (Annas Maamun). Ya sindrom-sindrom (post power syndrome)," kata Yan Prana, Senin (5/10/2020).

Pemprov Riau, katanya, lebih fokus dalam membangun infrastruktur demi menghubungkan seluruh wilayah kabupaten hingga ke provinsi tetangga. Dia menyebut saat ini pemerintah pusat bersama Pemprov Riau telah membangun jalan tol yang menghubungkan Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 Km.

Dia mengatakan tak ada kemungkinan Provinsi Riau dan menyebut pembentukan Riau Pesisir merupakan wacana lama. selain itu, Yan Prana mengatakan Pemprov Riau bakal membangun jembatan dari Kepulauan Meranti di wilayah pesisir sebagai akses ke daratan Sumatera.

"Jadi rasanya tidak ada kemungkinan untuk itu (pemekaran). Dulu, wacana itu kan ketika dia (wilayah) tidak bisa disambung, sekarang sudah bisa disambung, ngapain lagi (bentuk provinsi baru). Dulu, kira-kira cerita itu (pemekaran) ada perhatian lah dari pemerintah pusat. Nah, sekarang kan pemerintah pusat telah memberikan perhatian kepada Riau," kata Yan Prana.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho, juga menyoroti isu tersebut. Dia menekankan pemekaran wilayah tak bisa dilakukan asal-asalan.

"Untuk membentuk wilayah baru atau memekarkan wilayah baru tidak bisa asal-asalan," kata Agung kepada wartawan, Senin (5/10).

Agung menilai wacana pembentukan Riau Pesisir ini sebenarnya sudah lama muncul dari tokoh-tokoh di wilayah Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti serta wilayah lain di pesisir Riau. Dia menekankan pemerakan wilayah harus melalui kajian yang jelas agar tidak membuat rugi masyarakat.

"Sejauh ini bagaimana kajian pembentukan wilayah Riau Pesisir itu sendiri? Tentu ini harus matang, karena kalau tidak, akan menyebabkan kerugian dari banyak hal," tutur Agung.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita