5 Admin Medsos Provokator Pelajar Rusuh Demo Omnibus Law di DKI Ditangkap

5 Admin Medsos Provokator Pelajar Rusuh Demo Omnibus Law di DKI Ditangkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jakarta. Polisi kini menangkap 5 admin media sosial dari grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut pelajar berbuat rusuh.

"Kami mengamankan 5 orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut, dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi (rusuh) tadi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/10/2020).


Nana belum memerinci terkait identitas kelima admin tersebut. Namun dia mengatakan kelima tersangka tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Menurut Nana, kelima admin tersebut terbukti menyebarkan hasutan bagi pelajar terlibat aksi rusuh. Kelima admin tersebut memprovokasi pelajar untuk membawa barang-barang yang akan digunakan untuk berbuat anarkis.

"Untuk ajakan jelas ada dari admin itu, ada 5 admin yang selama ini mereka mempunyai akun STM se-Jabodetabek itu memang mengarah kepada menghasut, memprovokasi membawa setiap barang bukti yang ada seperti batu, molotov, odol," tutur Nana.

Hari ini sendiri bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nana melakukan pertemuan dengan kepala sekolah STM se-Jabodetabek di Polda Metro Jaya.


Pertemuan tersebut digunakan untuk menyikapi maraknya pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh. Nana juga mengungkapkan total kini ada 31 pelajar yang telah ditahan di Polda Metro Jaya terkait demo rusuh UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Nah dari 2.667 (orang diamankan) ada 143 orang yang menjadi tersangka dan 67 kami tahan. Dari 67 itu ada 31 orang pelajar," pungkas Nana.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita