Terancam Hukuman Mati, Nie Anti Tetap Mau Dinikahi Fikri

Terancam Hukuman Mati, Nie Anti Tetap Mau Dinikahi Fikri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
Fikri dan Nie Anti melangsungkan akad nikah di dalam masjid. Foto Sumeks

GELORA.CO - Fikri (31) terjerat kasus berat yakni peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Dengan barang bukti sabu sebanyak itu, Fikri terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa sampai hukuman mati.

Namun hal itu tak menghentikan niatnya mempersunting Nie Anti, sang pujaan hati.

Nie Anti pun rela menikah dengan Fikri, meski calon suaminya itu bakal menuai di penjara.

Fikri dan Nie Anti akhirnya menggelar akad nikah di Masjid Al Muntaha, Mapolres Musi Banyuasin, Kamis (24/9).

Proses akad nikah berlangsung lancar. Suasana haru nampak terlihat di raut wajah keduanya.

Perwakilan keluarga juga tetap hadir, proses sendiri juga tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Bahagia sekali pak, walaupun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri,” kata Fikri usai akad nikah.

Setelah melangsungkan akad nikah, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu dibawa kembali ke sel tahanan.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Nazaruddin Bahar SE, MSi menerangkan bahwa pihak keluarga telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan keduanya.

“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Masjid Mapolres,” kata Nazar.

Ditambahkan Nazar, polisi dan semua pihak harus menghormati hak–hak para tahanan, termasuk soal pernikahan.

“Fikri ini tersangkut kasus sabu 1 Kg yang ditangkap di Bayung Lencir, beberapa waktu lalu,” tukasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita