Tengku Kutip Hadits: "Sampaikanlah dariku Walau Satu Ayat", Bukan Kalau Sudah Punya Sertifikat

Tengku Kutip Hadits: "Sampaikanlah dariku Walau Satu Ayat", Bukan Kalau Sudah Punya Sertifikat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menyindir kebijakan Mentri Agama Fachrul Razi yang ingin menerapkan sertifikasi buat para Ulama.

Menurut Tengku Zul, kewajiban ulama menyampaikan dakwah itu dijamin oleh hadits Nabi Muhammad, sehingga tak butuh sertifikat.

"Hadits nabi:"Sampakanlah daripada ku walau satu ayat..."
Di Indonesia mau ditukar:"Sampaikanlah dari nabi kalau sudah punya sertifikat dari Kemenag..."
Hehe
Bisa murtad deh...
Na'udzhbillah..." tulis Tengku Zul di akun Twitternya, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal pernyataan radikalisme dan program sertifikasi penceramah. Anwar menegaskan menolak rencana sertifikasi itu.

"Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya, saya, Anwar Abbas, secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI, dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Anwar menegaskan akan mundur dari Sekjen MUI jika program itu dilaksanakan. Anwar mengatakan sikapnya ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan umat Islam.

Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program ini, disebut Kemenag, tidak wajib diikuti oleh penceramah.

"Jadi program itu tidak wajib, tidak diwajibkan kepada penceramah. Peserta adalah utusan ormas-ormas Islam. Materi kira-kira adalah tentang pemahaman keagamaan moderat, rahmatan lil alamin, dan penguatan wawasan kebangsaan. Karena itu, kita kerja sama dengan Lemhannas agar lebih mantap lagi," ucap Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin seperti dilansir dari detik, Jumat (4/9/2020). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita