Subsidi BBM Turun Jadi Rp 500 per Liter di 2021

Subsidi BBM Turun Jadi Rp 500 per Liter di 2021

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan besaran subsidi BBM Solar di 2021 dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 500 per liter. Kebijakan ini tertuang dalam nota keuangan RAPBN 2021 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 17 Agustus 2020 lalu.  

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, keputusan pengurangan besaran subsidi BBM ini sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara dirinya dan Komisi VII DPR pada Juni lalu. 

"Subsidi tetap minyak Solar dalam RAPBN 2021 ditetapkan Rp 500 per liter dari sebelumnya Rp 1.000 per liter pada 2020. Hal ini sesuai dengan raker 29 Juni 2020," kata Arifin dalam Raker Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9). 

Selain mengurangi besaran subsidi Solar, tahun depan pemerintah juga menetapkan volume BBM subsidi 16,3 juta kiloliter (KL). Kuota tersebut terdiri dari minyak tanah 0,5 juta KL dan Solar 15,8 juta KL. 

Ketetapan tersebut mengacu pada proyeksi konsumsi BBM subsidi hingga akhir tahun ini yang diprediksi sebanyak 15,06 juta KL yang terdiri dari minyak tanah 0,48 juta KL dan solar 14,58 juta KL. Sedangkan hingga Juli 2020, realisasi BBM subsidi sudah mencapai 8,07 juta KL yang terdiri dari minyak tanah 0,27 juta KL dan solar 7,8 juta KL. 

Lalu, untuk LPG 3 kg, disepakati dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, 7 juta metrik ton (MT). Jatah ini sama dengan target tahun ini. Tapi, lebih rendah dari kesepakatan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 29 Juni 2020 sebesar 7,5 juta MT hingga 7,8 juta MT. 

Para anggota Komisi VII DPR RI pun dalam rapat ini menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Mereka meminta kuota LPG 3 kg tidak dipangkas tahun depan, seharusnya ditambah karena banyak masyarakat miskin akibat pandemi COVID-19. 

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 3 jam ini, diputuskan agar Arifin Tasrif mengikuti keputusan raker Juni lalu dengan menambah kuota LPG 3 kg menjadi 7,8 juta MT. 

Lalu, untuk alokasi subsidi listrik dalam Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 53,59 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat dan ICP (Indonesian Crude Price) sebesar USD 45 per barel. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita