Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber di Mata Tetangga, Dikenal Berandalan dan Tak Ada Tanda Gangguan Jiwa

Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber di Mata Tetangga, Dikenal Berandalan dan Tak Ada Tanda Gangguan Jiwa

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Alfin Andrian (24) kini telah ditetapkan menjadi tersangka seusai menusuk pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.

Pihak keluarga Alfin mengklaim, tersangka mengalami gangguan jiwa bahkan sempat melakukan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Namun tetangga Alfin, justru mendeskripsikan tersangka sebagai orang yang normal, bahkan cenderung nakal karena kerap terlibat perkelahian.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Senin (14/9/2020), Alfin sendiri merupakan warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Seorang tetangga yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa tersangka tampak normal dalam kesehariannya.

"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja," ucap tetangga Alfin.

"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia nggak bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan penjelasan tetangga tersangka, Alfin terkenal akan sifat berandalnya.

Bahkan Alfin sempat beberapa kali terlibat perkelahian dengan warga sekitar kampung.

Alfin sendiri diketahui sudah lama tinggal di daerah tersebut.

Tanda-tanda tersangka mengalami gangguan jiwa juga tidak nampak dari yang bersangkutan.

"Setahu saya dia (Alfin) dari kecil memang tinggal di rumahnya itu. Jadi nggak mungkin kalau dia baru seminggu tinggal di sekitar sini," ucapnya.

"Beberapa kali saya bertemu dia di jalan dan mengobrol, tidak ada tanda-tanda kalau Alfin itu gangguan jiwa," imbuhnya.

Di sisi lain, tetangga Alfin membenarkan bahwa ibu tersangka bekerja sebagai TKI.

"Iya benar (kerja sebagai TKI), sudah lama, saya kurang paham pastinya kapan, tapi memang sudah lama sekali pergi (ke luar negeri)," tutup tetangga Alfin tersebut.

Pusing Dengar Orang Mengaji

Ayah pelaku, M Rudi (46) mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2017 silam.

Akibat gangguan jiwa yang dialami oleh Alfin, yang bersangkutan sempat melakukan rawat inap di rumah sakit jiwa.

"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Selama 7 hari Alfin menjalani perawatan di RSJ Lampung sebelum akhirnya diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan.

Terkait peristiwa penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber, Rudi meyakini gangguan jiwa yang diderita oleh anaknya kembali muncul.

"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.

Kemudian, paman pelaku, Rangga (28) turut mengiyakan bahwa Alfin memang mengalami gangguan jiwa.

Keanehan sudah ditunjukkan ketika Alfin bekerja menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.

Akhirnya pada hari raya Idul Adha 2020 lalu, Alfin tak lagi bekerja di Rawajitu, dan sempat pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Rangga menduga gangguan jiwa yang diderita oleh Alfin kumat saat yang bersangkutan pulang dari Rawajitu.

Gelagat aneh Alfin muncul ketika ia mendengar suara pengajian dari pengeras suara masjid.

"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga.

Pelaku Mengaku Halusinasi

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (14/9/2020) polisi menyebut bahwa selama ini pelaku yang sering menyaksikan acara agama di televisi.

Namun, pelaku mengaku memiliki halusinasi yang aneh terkait acara agama yang ditontonnya tersebut.

"Motif yang kami dalami dari hasil pemeriksaan semalam, tersangka AA ini adalah seorang yang selalu mengikuti kegiatan daripada kegiatan dari salah satu program televisi yang ditayangkan setiap minggu," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Z. Pandra Arsyad.

"Rupanya dari tayangan-tayangan itu mengakibatkan atau berpikiran yah, artinya dari dalam pemikiran tersangka seolah-olah akan hadir dalam dirinya," imbuhnya.

Bahkan, keluarga menyebut pelaku sudah menderita gangguan jiwa selama empat tahun terakhir.

Sedangkan, pelaku sendiri tinggal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Pelaku baru tinggal di lingkungan tersebut selama satu minggu.

Sebelumnya, pelaku tinggal di rumah neneknya yang berada di Kabupaten Mesuji Lampung.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat berpikir Syekh Ali Jaber mendatangi rumahnya.

"Sehingga dia rasanya terbayang pada saat pikiran-pikiran dia selalu datang dan pada beberapa saat yang lalu sempat dia katakan bahwa sempat hadir di rumahnya dalam pemikirannya," ujar Pandra.

Lalu ketika pelaku tahu soal Syekh Ali Jaber mendatangi masjid tersebut untuk mengisi acara, Alpin Adrian bergegas datang.

Saat melihat langsung Syekh Ali di acara itu, munculah pemikiran untuk menyerang sang ulama.

"Nah karena diinformasikan atau dia dapat informasi bahwa adanya penceremah Syekh Ali Jaber dalam kegiatan Hafidz Quran di Masjid Falahudin tersebut dia langsung bergegas untuk mendekat."

"Dan melihat langsung dan tergerak hatinya untuk melakukan tindakan pidana yaitu melakukan penusukan pada penceramah Syekh Ali Jaber tersebut," jelas Pandra. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA