PSBB Banten Diperpanjang Selama Satu Bulan

PSBB Banten Diperpanjang Selama Satu Bulan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Banten akan diperpanjang selama satu bulan ke depan. Alasannya, ada tren peningkatan jumlah kasus di delapan kabupaten dan kota.
"Diperpanjang, sebulan. Pertimbangannya trennya masih naik. Kita buat satu bulan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di Kantor BPK RI Kanwil Banten, Serang, Senin (21/9/2020).

PSBB di Banten tidak seperti di DKi Jakarta yang diterapkan secara total. PSBB di Banten dibuat ada pelonggaran dan lebih fleksibel.

Tapi, kata Wahidin dengan dilakukan PSBB, masyarakat bisa lebih disiplin menggunakan masker saat keluar rumah. Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia. Sehingga, menurut dia, warga bisa melanggar protokol kesehatan.

Untuk teknisnya, PSBB di Banten diatur oleh masing-masing bupati dan wali kota di Banten. Pengetatan atau pendisiplinan pelanggar protokol, lebih teknis diatur mereka. Termasuk jika ada penerapan sanksi.

"Kalau provinsi hanya melindungi, teknisnya di masing-masing," ucap Wahidin.

Peningkatan jumlah kasus ini, menurut Wahidin juga berdampak pada okupansi di RSUD Banten. Saat ini, RSUD itu akan kembali dijadikan rujukan bagi pasien COVID. Karena, beberapa bulan lalu saat penyebaran virus dinilai bisa dikendalikan, pihaknya membuka RS untuk pelayanan jasa kesehatan.

"Kita kembalikan fungsinya sebagai rujukan," ujar Wahidin.

Data pasien terkonfirmasi positif pada 20 September pukul 18.00 WIB mencapai 4.326 kasus di seluruh Banten. PSBB diterapkan di beberapa kabupaten kota yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Serang, dan Cilegon. Namun, ada wilayah yaitu Pandeglang, Kabupaten Serang dan Lebak yang bupati dan wali kotanya tidak mengeluarkan aturan tertulis soal PSBB.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita