Lewat Surat Untuk Dubes China, 130 Legislator Inggris Kutuk Pembantaian Etnis Uighur

Lewat Surat Untuk Dubes China, 130 Legislator Inggris Kutuk Pembantaian Etnis Uighur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Parlemen Inggris mengutuk program pembersihan etnis yang sistematis dan terkalkulasi terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang oleh pemerintah China.

Sebanyak 130 legislator Inggris lintas partai menandatangani surat yang berisikan pernyataan tersebut kepada Dutanesar China, Liu Xiaoming pada Rabu (9/9).

"Ketika dunia dihadapkan pada bukti yang sangat banyak mengenai pelanggaran HAM berat, tidak ada yang bisa menutup mata," demikian bunyi surat yang dikutip AP tersebut.

"Kami sebagai Anggota Parlemen di Britania Raya menulis untuk mengungkapkan kecaman mutlak kami atas penindasan ini dan menyerukan agar segera diakhiri," tambahnya.

Surat sendiri merujuk pada laporan yang menyebut pemerintah China berusaha melakukan pengendalian populasi paksa dengan melakukan sterilisasi hingga aborsi kepada wanita Uighur.

Selain itu, surat tersebut juga mengecam penahanan masal muslim Uighur serta video yang tersebar beberapa waktu lalu yang menunjukkan sejumlah besar pria yang ditutup matanya dan dicukur menunggu untuk dimuat ke kereta.

Video tersebut sudah ditayangkan oleh BBC ketika melakukan wawancara dengan Liu.

Para anggota parlemen mengatakan, video tersebut memiliki kesamaan yang mengerikan dengan rekaman kamp konsentrasi Nazi.

Kendati begitu, China telah berulang kali menyanggah tuduhan genosida, sterilisasi paksa, dan penahanan massal hampir satu juta orang Uighur di Xinjiang sebagai kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-China.

Mereka berpendapat bahwa orang Uighur diperlakukan sama dan pemerintah China selalu melindungi hak-hak sah etnis minoritas.

Menanggapi surat yang ditulis parlemen, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan Inggris telah menyampaikan keprihatinan secara langsung kepada otoritas China di sejumlah kesempatan, termasuk pertemuan G-20 dan PBB.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita