Ikuti Perintah Menteri Nadiem, Balaikota DKI Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Ikuti Perintah Menteri Nadiem, Balaikota DKI Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bendera Merah Putih turut berkibar setengah tiang di gedung Balaikota DKI Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/9).

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengurai bahwa pengibaran bendera setengah tiang itu ditujukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

"Sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (SE Kemendikbud), nomor 86491/MPK.F/TU/2020. Di poin ke 6," ucap Budi saat dihubungi, Rabu (30/9).

Adapun isi SE Kemendikbud tersebut menuliskan, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang.

"Dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis SE tersebut, yang diteken Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada 28 September kemarin.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita