HNW soal Sertifikasi Dai: Untuk Apa Pemerintah Ngotot Membuat Program yang Resahkan Umat?

HNW soal Sertifikasi Dai: Untuk Apa Pemerintah Ngotot Membuat Program yang Resahkan Umat?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, klarifikasi Kementerian Agama (Kemenag) soal program Sertifikasi Penceramah menjadi Penceramah Bersertifikat hanya menambah kontoversi.

Ia pun mempertanyakan kenapa pemerintah melalui Kemenag begitu ngotot meluncurkan program tersebut. Padahal kenyataannya ditolak banyak pihak.

“Ini klarifikasi yg akan nambah kontroversi. Apalagi katanya “tak ada konsekwensi apapun”, maka untuk apa ngotot membuat program yg resahkan Umat, ditolak banyak pihak spt Sekum MUI? Apalagi program dan anggarannya belum pernah di acc oleh DPR. Dibatalkn lebih baik!,” tegas Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya saat menanggapi berita sebuah media terkait klarifikasi Kemenag soal sertifikasi penceramah.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa program yang dicanangkannya bernama Penceramah Bersertifikat, bukan sertifikasi penceramah.

“Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak ada konsekuensi apapun,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).

Kamaruddin mengatakan, program ini merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Tahun ini, target peserta program adalah 8.200 penceramah yang terdiri atas 8.000 penceramah di daerah dan 200 di pusat.

Menurut Kamaruddin, program penceramah bersertifikat didesain melibatkan banyak pihak, di antaranya Lemhanas, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, dan organisasi masyarakat lainnya.

Lemhanas dilibatkan untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sedangkan BNPT dilibatkan untuk berbagi informasi tentang fenomena yang terjadi di Indonesia dan seluruh dunia. Kehadiran BPIP, kata Kamaruddin, untuk memberi pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita