Fakta 4 Tokoh yang Dipenjara Karena Friksi dengan Soekarno: Buya Hamka hingga Syahrir

Fakta 4 Tokoh yang Dipenjara Karena Friksi dengan Soekarno: Buya Hamka hingga Syahrir

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Soekarno memang dikenal sebagai seorang yang teguh membela martabat bangsa. Hal ini terlihat dari bagaimana ia berucap dalam orasi-orasinya ataupun dari sikapnya yang membela kedaulatan negara di mata dunia. Tak pelak seorang Bung Karno pun secara tidak langsung dijadikan sebagai role model bagaimana perjuangan bangsa itu harus digariskan.

Meskipun jasa Presiden Soekarno begitu besar dan banyak yang sudah diberikannya kepada negara, namun sebagai manusia biasa ia tetap saja bisa membuat kesalahan. Seperti 4 tokoh berikut yang harus mendekam di balik jeruji penjara akibat berlawanan dengan Presiden Soekarno. Parahnya, proses pemenjaraan ini dilalui tanpa proses peradilan. Nah, siapa saja ke-4 tokoh itu? Berikut ulasannya.

1. Sutan Syahrir, Kawan yang Menjadi Lawan

Sutan Syahrir bisa dikatakan adalah kawan yang kemudian justru menjadi lawan politik Presiden Soekarno. Dulunya ia adalah sahabat perjuangan bersama Bung Karno. Pasca Indonesia merdeka, Sutan Syahrir ikut mengambil peran membangun Indonesia sebagai perdana menteri termuda di dunia dalam usia 36 tahun. Selain itu, ia juga pernah menerima amanah sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dalam karir politiknya, Sutan Syahrir merupakan pendiri Partai Sosialis Indonesia.

Sayangnya jalan perjuangan Sutan Syahrir tak berujung manis di akhir hidupnya. Karena Partai Sosialis Indonesia yang didirikannya bergerak dalam arah komunis serta keterkaitan Sutan Syahrir dalam kasus PRRI, Presiden Soekarno membubarkan PSI pada tahun 1960. Selama 3 tahun Sutan Syahrir dipenjara tanpa diadili. Ia pun meninggal dalam pengasingan sebagai tawanan politik dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Sutan Syahrir ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 1966.

2. Mochtar Lubis, Dipenjara Karena Kerap Mengkritisi

Mochtar Lubis merupakan salah satu tokoh pers Indonesia yang sangat kritis terhadap Presiden Soekarno. Ia lahir di Padang tahun 1922 dan meninggal di Jakarta tahun 2004. Sejak zaman pendudukan Jepang ia sudah terjun di dunia jurnalisme. Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang dilarang terbit. Ia juga ikut mendirikan majalah sastra Horison bersama kawan-kawannya.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Ia dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966. Hal itu terjadi karena Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.

3. Buya Hamka, Dipenjara Karena Berbeda Sikap

Buya Hamka yang merupakan ulama kharismatik asal Minangkabau ternyata juga pernah menjadi korban peradilan Presiden Soekarno. Sebagai ulama, Beliau pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama. Di bidang politik, Beliau juga terjun melalui Partai Masyumi yang nantinya juga dibubarkan Presiden Soekarno. Di bidang ormas, tercatat pula nama Buya Hamka aktif sebagai pengurus Muhammadiyah.

Buya Hamka [image source]
Buya Hamka [image source]
Awal mula konflik antara Buya Hamka dengan Presiden Soekarno adalah ketika Buya Hamka tidak sepakat dengan diterapkannya sistem Demokrasi Terpimpin. Akibatnya, Buya Hamka harus merasakan kerasnya dinding penjara dari tahun 1964 sampai 1966. Uniknya, meski sudah melakukan kesalahan besar memenjarakan Buya Hamka, Presiden Soekarno di akhir hayatnya berwasiat supaya yang menjadi imam shalat jenazahnya adalah Buya Hamka. Dan Buya Hamka dengan jiwa pemaafnya memenuhi wasiat ini.

4. Pramoedya Ananta Toer, Dipenjara dalam 3 Zaman

Nama seorang Pramoedya Ananta Toer adalah nama besar dalam jagat sastra Indonesia. Kehidupannya, selain lekat dengan sastra, juga amat akrab dengan kehidupan penjara. Setidaknya, ia pernah dipenjara dalam 3 periode berbeda, yakni zaman pendudukan Jepang, rezim Orde Lama, dan rezim Orde Baru. Friksi antara Pram dengan Presiden Soekarno dimulai karena sikap kritis Pram terhadap kebijakan pemerintahan Soekarno yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Ia pun akhirnya dipenjara 1 tahun.

Nasibnya di masa Orde Baru tak banyak berubah. Novel “Hoa Kiau di Indonesia” yang ditulisnya segera saja dilarang oleh pemerintah karena dianggap menjadi pembelaan terhadap kaum Tionghoa. Hal ini tidak cukup disukai oleh pihak pemerintah. Pram saat itu sampai dibuang ke Pulau Buru. Ia harus menerima nasib 14 tahun dipenjara tanpa peradilan, yang kemudian justru melahirkan karya monumentalnya, tetralogi Pulau Buru.

Nah, itulah tadi 4 tokoh yang dipenjara akibat melawan kehendak Bung Karno. Saat awal kemerdekaan, memang keadaan negara belum se-stabil masa sekarang di mana kebebasan berpendapat sudah diatur dalam Undang-undang. Namun tetap saja, yang namanya hukuman secara sepihak adalah suatu kesalahan yang tak bisa diterima siapa pun. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita