Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pemred Tempo.co Duga Peretasan Terkait Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra mengatakan, peristiwa peretasan terhadap laman daring beritanya pada Jumat (21/8/2020) dini hari menjadi spesial, pasalnya itu terjadi usai beberapa waktu terakhir pihaknya menulis pemberitaan soal penggunaan influencer untuk kampanyekan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Setri mengatakan, peretasan kali ini cukup mengejutkan buat pihaknya. Ia melihat aksi peretasan ini seperti sebuah rangkaian peristiwa.

"Ini menjadi spesial seperti sebuah rangkaian, karena rangkaian peristiwa bahwa sebelumnya teman kami di Koran Tempo termasuk Tempo.co juga berkali kali menulis soal bagaimana penggunaan para influencer yang dibayar mengkampanyekan soal RUU Omnibus Law," kata Setri dalam diskusi daring, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Setri, memang Omnibus Law khususnya RUU Cipta Kerja menjadi hal yang masif dibahas di media sosial akhir-akhir ini. Terutama soal penggunaan influencer yang dibayar untuk mengkampanyekan hal tersebut.

Setri mengaku peretasan merupakan hal yang biasa bagi Tempo.co yang gencar melakukan kritik dalam setiap pemberitaannya.

"Karena memang seperti itu kita mengangkat sebuah tema menyangkut orang-orang tertentu pasti dampak-dampak ada upaya menyerang tanda petik melalui medsos," ungkapnya.

Lebih lanjut, Setri mengatakan, pihaknya kekinian terus berupaya memperbaiki sistem laman daring beritanya. Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tak gentar atas ancaman peretasan tersebut.

Sebelumnya, laman daring berita nasional Tempo.co diretas oleh pihak yang belum teridentifikasi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Ketika kendali masih berada di pihak peretas, tampilan laman Tempo.co berubah atau terkena deface. Latar layar portal tersebut berubah menjadi hitam, dan disertakan tulisan hoaks ketika diakses.

"Stop hoax, Jangan bohongi rakyat Indonesia, kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan orang yang bayar saja. Deface By @xdigeeembok." []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita