MAKI: Jaksa Pinangki Pernah Berkantor di Kejagung, Rekaman Aktivitasnya Bisa Hilang

MAKI: Jaksa Pinangki Pernah Berkantor di Kejagung, Rekaman Aktivitasnya Bisa Hilang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Insiden kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat masyarakat curiga adanya kesengajaan yang berkaitan dengan kasus besar yang tengah ditangani.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pun turut menyorot keberadaan dua alat penting yang hilang akibat kebakaran tersebut.

Kedua benda itu adalah CCTV dan alat sadap yang terpasang di gedung Kejagung. Kebakaran, katanya, akan mengakibatkan rekaman aktivitas pegawai hilang terbakar oleh api. Apalagi gedung Kejagung habis terbakar selama 11 jam.

Sorotan Boyamin lantas difokuskan pada kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, salah satunya kasus penangkapan buron kelas kakap Djoko Tjandra.

Di mana dalam kasus ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kantor jaksa Pinangki ada di dalam gedung yang terbakar.

Artinya, ada kemungkinan rekaman CCTV dan alat sadap aktivitas jaksa Pinangki akan hilang.

“Paling tidak oknum Jaksa P itu kan juga berkantor di situ kan dulunya. Paling tidak kegiatan-kegiatan dia tuh apa aja, kan karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar Djoko Tjandra itu kan juga pernah bertemu di kantor itu kan,” urainya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/8).

“Setidaknya CCTV yang kira-kira merekam kegiatan oknum Jaksa P ini kan juga sudah menjadi hilang kalau memang belum diamankan loh ya," ujar Boyamin

Namun demikian, Boyamin berharap kejadian kebakaran yang menghanguskan enam lantai itu murni musibah dan bukan diakibatkan adanya kesengajaan seperti yang dicurigakan masyarakat.

"Mudah-mudahan ini karena terbakar saja karena semata-mata faktor alam, bukan yang lain," pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita