Lolos Verifikasi KPU, Inilah Calon Penantang Gibran Di Pilkada Solo 2020

Lolos Verifikasi KPU, Inilah Calon Penantang Gibran Di Pilkada Solo 2020

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan dan sejumlah partai lainnya dipastikan akan mendapat lawan  di Pilkada Solo 2020.

Ya, pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), menjadi bakal calon independen yang siap bersaing untuk jadi Walikota dan Wakil Walikota Solo.

Mereka sudah kantongi tiket untuk mendaftar di KPU Solo sebagai pasangan calon dalam Pilkada Solo, Desember mendatang.

Mendapat dukungan relawan Tikus Pithi Hanata Baris yang tergabung dalam koalisi rakyat, pasangan ini telah lolos verifikasi faktual syarat dukungan melalui jalur perseorangan.

Bagyo mengatakan, siap untuk melawan paslon yang diusung partai pemilik kursi terbanyak di DPRD, PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020 mendatang.

”Kami sangat siap. Dan setelah ini kita langung lakukan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi Hanata Baris dan menggalang koalisi rakyat," jelas Bagyo, Sabtu (22/8), dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, memutuskan bakal calon pasangan jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, Bapaslon Bagyo Wahyono-FX Soepardjo memiliki jumlah dukungan 38 ribu lebih. Artinya sudah melebihi syarat minimal dukungan dan sebaran di masing-masing Kecamatan.

Syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Solo adalah 35.870. Sedangkan hasil verifikasi tahap awal dan perbaikan sudah melebihi 38.831 syarat dukungan.

Artinya Bapaslon Bajo dapat melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon dalam Pilwalkot Solo pada 4-6 September 2020," pungkas Nurul. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA