Jaksa Fedrik Adhar Diduga Meninggal Dunia karena Komplikasi Penyakit Gula

Jaksa Fedrik Adhar Diduga Meninggal Dunia karena Komplikasi Penyakit Gula

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di RS Pondok Indah, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020)pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar merupakan seorang jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kedua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.

Namun hingga kini, penyebab kematian korban masih belum diketahui.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan mengatakan pihaknya masih menunggu informasi penyebab kematian dari seorang jajarannya.

"Ya Fedrik meninggal. Kami masih menunggu informasi," kata Sudarmawan saat dihubungi, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyampaikan pihaknya mendapatkan kabar penyebab kematian Fedrik lantaran sakit.

Diduga, anggota Korps Adhyaksa tersebut mengidap penyakit gula.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.

Sebelumnya Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020) membenarkan kabar meninggalnya jaksa Fedrik Adhar..

"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya.

Dikatakan Abu, Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan, karena ada urusan keluarga.

"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia," katanya.

Namun, pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fedrik.

"Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa Fedrik meninggal," katanya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita