“Sakti sekali Joko ini dapat surat jalan dari mana-mana. Jangan-jangan nanti dari DPR juga. Itu kan mesti kita cek validitasnya, betul enggak?” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).
Dasco meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki surat jalan yang dimiliki Joko Tjandra, valid atau tidak. “Kalau Jaksa Agung bilang belum tahu, kita kasih kesempatan untuk menelisik apakah benar surat itu dikeluarkan oleh institusinya dan siapa yang bertanggug jawab untuk mengeluarkan kalau betul,” ucap dia.
Politikus Partai Gerindra itu menilai Joko Tjandra patut diganjar sebagai orang sakti. Pasalnya, status buron tidak menjadi penghalang bagi Joko Tjandra untuk keluar masuk Indonesia. Dia lalu meminta agar aparat penegak hukum mengusut surat jalan tersebut.
“Mesti kita cek validitasnya, betul enggak? Kalau memang ada dari kejaksaan, kita kasih waktu Jaksa Agung untuk meneliti. Kalau tadi dibilang ada surat jalan dari kepolisian, ya kita minta Kapolri cek benar enggak. Jangan-jangan semua surat itu dibikin-bikin, kan kita enggak tahu,” ucap dia.
Misteri ‘kesaktian’ Joko Tjandra itu mulai terungkap saat Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendapatkan informasi berupa foto surat jalan yang dikeluarkan instansi untuk Joko Tjandra.
“Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat,” kata Boyamin. (*)