Demi Datangkan Maria Pauline, Menkumham Lobi Pejabat Tinggi Hingga Presiden Serbia

Demi Datangkan Maria Pauline, Menkumham Lobi Pejabat Tinggi Hingga Presiden Serbia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya diseret masuk ke Indonesia setelah buron hampir selama 17 tahun.

Maria yang diketahui telah menjadi Warga Negara Belanda itu ditangkap di Boegard ibukota Serbia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut Maria sebetulnya telah ditangkap dan ditahan di Serbia sejak 16 Juli 2019.

“Pasca tertangkap, setelah pemberitahuan Interpol Serbia, Dirjen AHU Kemenkumham langsung kirimkan surat permintaan ekstradisi Juli 2019 jadi tertangkap 16 juli lalu kita tindak lanjuti 31 Juli kemudian kita susul 3 September 2019 yaitu pemrintaan surat (ekstradisi),” papar Yasonna di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Yasonna menjelaskan bahwa proses ini sangat rumit lantaran Indonesia dan Serbia tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Dia mengklaim sempat lobi atau melakukan pendekatan tingkat tinggi dengan menemui Menteri Kehakiman, Menteri Luar Negeri, pejabat tinggi Pengadilan Serbia, hingga puncaknya politisi PDIP itu mengaku menghadap langsung Presiden Serbia Aleksandar Vucic.

Walau tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Serbia tapi dengan hubungan baik, dengan pendekatan diplomasi high level akhirnya kita bisa bawa beliau (Maria Pauline) kemari dapat dengan sukses kita bawa kemari,” pungkas Yasonna. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita