Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut Presiden Joko Widodo memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

RUU HIP ini menjadi polemik. Bahkan menurut Bambang Jokowi akan ambil sikap pada 20 Juli akan hentikan pembahasan RUU HIP.

"Sambil melakukan kajian dengan mendalami suasana kebatinan masyarakat dan menjaring aspirasi publik. Paling telat pada tanggal 20 Juli 2020 pemerintah akan segera mengambil sikap agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan menyebabkan pembelahan sosial di masyarakat, apa yang disampaikan PBNU yang mengusulkan sebaiknya RUU tersebut diubah menjadi RUU BPIP patut dipertimbangkan," ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, pro-kontra di masyarakat mengenai RUU HIP pada dasarnya menunjukkan kepedulian mereka terhadap Pancasila namun yang terpenting terpenting jangan sampai terjadi pembelahan sosial akibat adu domba segelintir pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sesaat.

Dia menilai sangat ironis apabila pembahasan tentang Pancasila justru menyebabkan masyarakat larut dalam konflik sosial. Sehingga penjelasan pemerintah bersama DPR pada saatnya nanti, sebelum tanggal 20 Juli, diyakini bisa menyelesaikan berbagai polemik tersebut.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu tadi.


Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Sementara itu Bamsoet hadir bersama para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. (Antara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita