Beda Sikap Yasonna Tangani Maria Pauline Dengan Djoko Tjandra, Fadli Zon: Padahal Sama-sama Buronan

Beda Sikap Yasonna Tangani Maria Pauline Dengan Djoko Tjandra, Fadli Zon: Padahal Sama-sama Buronan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO-Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkesan berbeda cara menangani dua buronan negara. Dua buronan itu ialah Djoko Tjandra buronan pada kasus korupsi cessie Bank Bali, dan Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tidak semestinya ada perbedaan perlakuan dalam pencarian buronan tersebut. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung turun tangan pada penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa.

Sementara terkait dengan buronan Djoko Tjandra hingga saat ini belum berhasil ditangkap padahal keberadaan Djoko terekam jelas dalam KTP Elektronik. 

"Mestinya penanganan terhadap masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda," ujar Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

"Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," imbuhnya.

Atas dasar itu, Fadli berharap aparatur negara tidak tebang pilih dan terkesan pencitraan kinerja untuk meraih simpatik semata. Terlebih, belakangan ini ramai isu reshuffle kabinet sebagaimana diungkapkan Presiden Jokowi.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di reshuffle gitu," kata dia.

Fadli menilai, buronan Djoko Tjandra yang dikabarkan berhasil lolos saat masuk ke Indonesia itu pasti melintasi jalur keimigrasian. Sebab, kecil kemungkinan bisa lolos apabila pihak imigrasi tidak lengah.

"Jadi menurut saya tidak mungkin bisa lolos kalau imigrasinya tidak aware terhadap keluar masuk orang," tandasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, seberapa pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa.

Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.

"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7).

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menkumham Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7).

Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita