Anies: Perluasan Ancol akan Jadi Kawasan Liburan Terbesar di Asia

Anies: Perluasan Ancol akan Jadi Kawasan Liburan Terbesar di Asia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol saat ini sangat dibutuhkan, sejalan dengan visi Ancol menjadi pusat kegiatan pariwisata terbesar di kawasan Asia.

Menurut Anies, saat ini luas Ancol hanya sekitar 200 hektare. Padahal, setiap tahunnya, Ancol dikunjungi lebih dari 20 juta pengunjung.

"Kita ingin kawasan Ancol ini menjadi yang terbesar dan yang terbaik sebagai kawasan liburan di Asia," kata Anies dalam saluran resmi Pemprov DKI di Youtube, Sabtu (11/7).

Anies mengatakan Ancol sejak awal dirancang untuk berkembang sebagai pusat kegiatan wisata, bukan saja bagi Indonesia. Menurut dia, selama ini Ancol juga memberikan manfaat ekonomi bagi Jakarta yang cukup besar.

Oleh karena itu, perluasan Ancol lewat reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pariwisata yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta, Indonesia, maupun internasional.

"Jadi, lahan (timbul) yang sekarang terbentuk akan dimanfaatkan untuk pengembangan, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas," tutur Anies.

Ia melanjutkan, perluasan lahan Ancol saat ini dilakukan pada 20 hektare tanah timbul hasil pengerukan 13 sungai dan sejumlah waduk di Jakarta.

Sementara itu, jumlah total pemberian izin reklamasi seluas 155 hektare. Anies mengklaim angka 155 hektare ini sudah sesuai hasil kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan nilai tersebut merupakan luas yang dibutuhkan untuk menampung tanah hasil pengerukan sungai dan waduk.  

Menurut Anies, di atas lahan yang sudah ada saat ini, akan dibangun Museum Sejarah Nabi Muhammad dengan luas sekitar 3 hektar.

"Museum sejarah nabi ini akan menjadi museum yang dibangun di tepi pantai, bagian dari kawasan Ancol, dan museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah nabi di luar Saudi Arabia," kata Anies.

"InsyaAllah ini akan menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia," lanjutnya.

Perluasan kawasan Ancol ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin perluasan Kawasan Dufan dan Ancol Timur seluas 155 hektar. Izin tersebut dikeluarkan Anies pada 24 Februari 2020.

Izin perluasan kawasan Ancol itu kemudian menjadi polemik lantaran Anies dianggap melanggar janji kampanye Pilkada 2017 yang menolak reklamasi. Namun demikian, Anies sudah menyatakan bahwa proyek perluasan kawasan Ancol ini berbeda dari proyek reklamasi 17 pulau.

"Yang terjadi ini [perluasan Ancol] berbeda dengan reklamasi, yang Alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita