Akhyar Membelot ke Demokrat, PDIP Singgung Dugaan Korupsi MTQ

Akhyar Membelot ke Demokrat, PDIP Singgung Dugaan Korupsi MTQ

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Djarot Syaiful Hidayat mengungkit dugaan penyelewengan anggaran yang diduga menyeret calon petahana Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang telah menyeberang dari PDIP ke Partai Demokrat jelang Pilwalkot Medan 2020.

Dia berkata berdasarkan catatan PDIP Akhyar pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, sebesar Rp4,7 miliar.

Akhyar pada 12 Juni lalu dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terkait pelaksanaan Majelis Tilawatil Quran (MTQ) di Medan Selayang pada Februari.

Menurut Djarot, hal tersebut menjadi pertimbangan PDIP tidak mengusung Akhyar menjadi calon Wali Kota Medan 2020.

"[Itu] menjadi pertimbangan penting mengapa partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke partai tersebut yang bersangkutan ingin mencitrakan [jargon] 'katakan tidak pada korupsi' yang pernah menjadi slogan partai tersebut," kata Djarot, Sabtu (25/7).

Djarot menyampaikan bahwa PDIP melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah yang hendak diusung. Menurutnya, sosok yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan oleh PDIP.

Dalam hal ini, katanya, PDIP belajar dari beberapa kepala daerah di Medan dan Sumut yang tercatat terjerat dalam kasus korupsi.

"PDIP belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldon dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain," kata Djarot.

Lebih lanjut Djarot menegaskan PDIP akan memberikan sanksi kepada Akhyar yang telah mengambil langkah pragmatis dengan pindah ke Partai Demokrat

"Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Ketua DPP bidang Ideologi dan Kadersasi PDIP ini menambahkan, bergabungnya Akhyar ke Demokrat dan kemungkinan juga akan mendapatkan dukungan dari PKS untuk maju di Pilwalkot Medan 2020 semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pemilu 2024 yang akan datang.

Akhyar resmi menyeberang dari Partai PDIP ke Partai Demokrat menjelang Pilwalkot Medan 2020. Hal ini karena PDIP kemungkinan besar akan mengusung Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.

Kabar tersebut diketahui dari foto yang diunggah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya, @AndiArief_ pada Jumat (24/7).

"Pilkada Kota Medan 2020, Sah.. Koalisi Rakyat (Demokrat-PKS) menghadapi koalisi raksasa pendukung Mantu Pak Presiden Jokowi," cuit Andi Arief sambil mengunggah foto yang menampilkan Akhyar tengah dikenakan jas warna biru berlambang Partai Demokrat.

Saat dikonfirmasi, Andi berkata Akhyar sudah menyatakan masuk partai Demokrat sejak sebulan yang lalu. Menurutnya, partainya akan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melawan sebuah koalisi partai politik besar di Pilwalkot Medan 2020. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita