GELORA.CO - Pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahap tiga di Surabaya Raya akan berakhir pada Selasa 9 Juni 2020. Menjelang akhir PSBB, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik sepakat meminta pada Gubernur Jatim agar PSBB tidak lagi diperpanjang. Alasannya, PSBB menyulitkan warga secara ekonomi.
Meski belum ada keputusan resmi dari Gubernur Jatim terkait PSBB Surabaya Raya yang akan diperpanjang atau tidak, menurut ahli epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, Surabaya belum siap untuk masuk ke tahap transisi new normal life. Ini dikarenakan attack rate COVID-19 di Surabaya masih tinggi.
"Attack rate adalah perhitungan jumlah kasus positif per 100 ribu penduduk. Attack rate COVID-19 di Surabaya adalah 94,1. Artinya, setiap 100 ribu penduduk ada 94,1 orang positif. Jumlah ini lebih tinggi dari Jakarta yang hanya 60. Ini patut diwaspadai," kata Windhu dalam rapat koordinasi di Gedung Grahadi, Minggu (7/6).
Sedangkan attack rate di Sidoarjo dan Gresik angkanya relatif rendah. Sidoarjo sekitar 31,7 sedangkan Gresik 15,8. Meski demikian, Windhu menyerahkan keputusan untuk menghentikan dan memperpanjang PSBB kepada pemda.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak menyampaikan dalam pelaksanaan menuju new normal diperlukan dukungan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Emil mencontohkan, ada macam-macam bentuk transisi menuju normal baru di antaranya saat kegiatan sekolah dibuka, maka diharapkan kapasitas murid bisa dikurangi. Atau dengan menggunakan konsep mengurangi jam pelajaran agar murid tidak terlalu lama berada di luar rumah. Waktu jam istirahat pun diimbau agar murid bisa diizinkan untuk makan di dalam kelas, tidak lagi dikantin yang bisa menciptakan kerumunan murid-murid.
Sementara untuk ditempat kerja, konsep produktivitas sudah bukan lagi pakai fingerprint yaitu masuk jam 8 pagi pulang jam 5 sore.
“Bukan menjauhkan kita dari produktivitas, karena saat ini teknologinya sudah memungkinkan. Dulu yang namanya kerja harus di tempat, tapi sekarang bisa pakai Virtual Private Network untuk koneksi yang bisa diakses oleh orang yang punya akses terenkripsi itu sekarang sudah bisa dilakukan,” kata Emil saat seminar online bersama Paguyuban Keluarga Ponorogo (Pawargo), Minggu (7/6).
Menurut Emil, pemberlakukan new normal tidak bisa langsung diterapkan begitu saja, tapi perlu diujicoba pelan-pelan. Pasukan aparat TNI perlu diturunkan untuk membantu pengawalan new normal dan memastikan bahwa masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan.
“Bagaimana kita meyakini masyarakat sudah bisa melestarikan budaya baru dan kesadaran masyarakat, yang memungkinkan melaksanakan prosedur kesehatan tanpa ada pengawalan dari aparat,” kata Emil. (*)
