Novel Baswedan: Orang Itu Dihukum 100 Tahun Saya Tidak Untung

Novel Baswedan: Orang Itu Dihukum 100 Tahun Saya Tidak Untung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku tak mempermasalahkan tuntutan satu tahun penjaran bagi dua terdakwa kasus penyiraman air kerasa terhadap dirinya. Bagi dia, hal yang harus dilawan dalam perkara ini adalah proses hukum yang penuh dengan kejanggalan.

“Perkara tersebut dituntut satu tahun tidak masalah (bagi) saya. Cuma, ketika ada proses-proses yang dijalankan dengan janggal, dengan tidak jujur, dengan hal yang tidak benar, saya harus melawan. Orang itu mau dihukum 100 tahun pun saya tidak untung, orang itu dibiarkan saja saya tidak rugi,” kata Novel dalam diskusi daring di Jakarta, hari ini (15/6).

Novel mengaku perlawanan yang tengah ia lakukan adalah untuk menegakkan keadilan hukum di negara ini. Ia tak ingin ada kasus serupa di kemudian hari, tapi pelau justru diberi keringanan oleh pengadilan.

“Seharusnya pasal yang dikenakan kepada pelaku, kalau dia pelakunya, yaitu pasal pembunuhan berencana. Saat terjadi penyerangan ai keras dalam jumlah banyak, faktanya saya mengalami gagal nafas,” ucap dia.

Dia menegaskan, proses hukum yang diwarnai banyak kejanggalan itu harus dilawan karena berkaitan dengan kepentingan kemanusiaan, keadilan, dan masyarakat luas. Jika hal itu dibiarkan maka akan merusak penegakan hukum di Indoenesia. “Rusak semua perspektif dan ini menjadi perjuangannya,” ujar Novel.

Sebelumnya, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dituntut hukuman satu tahun penjara. Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiyaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel. Sementara Ronny dianggap terlibat dalam penganiyaan karena membantu Rahmat. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita