Nadiem Makarim Paksa Anak Didik Usia Muda 'Nganggur', Siapa Pembisiknya?

Nadiem Makarim Paksa Anak Didik Usia Muda 'Nganggur', Siapa Pembisiknya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020 menjadi polemik. Banyak orangtua murid protes lantaran gagal mendaftarkan anaknya masuk sekolah karena sistem zonasi usia yang mengutamakan usia lebih tua.
Dunia pendidikan kini berduka karena aturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim kacau balau dengan dipaksakan zonasi usia dan anak peserta didik usia tua lebih diutamakan dari usia muda, meskipun yang muda bertempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya, aneh bin ajaib. Ada apa?" kritik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Pada dasarnya, sistem zonasi wilayah yang sebelumnya sudah diterapkan sudah baik karena siswa tak perlu bersekolah di wilayah yang jauh dari rumah. Sistem ini, kata Silaen, juga baik untuk mencegah aksi tawuran anak di jalanan ketika pulang sekolah.

"Aturan zonasi tersebut berhasil menekan jumlah tauran pasca diberlakukan aturan sistem zonasi, "ungkap Silaen aktivis organisasi kepemudaan itu.

Namun, kebijakan tersebut tercoreng dengan aturan tahun ini, di mana siswa dengan usia lebih tua diutamakan masuk sekolah dibanding yang lebih muda.

Sistem zonasi itu jangan dititik-beratkan soal perkara usia 'tua-muda' tapi jaraknyalah yang menjadi faktor utamanya. Jadi jangan dibalik, kalau dibalik jadi kacau deh," jelasnya.

Oleh karenanya, ia heran dengan kebijakan era Menteri Nadiem ini. Sebagai menteri muda, ia pun mempertanyakan sosok pemberi masukan di balik PPDB berujung polemik ini.

"Pak Menteri ini mendapatkan masukan atau bisikan dari siapa sih? Hingga aturan zonasi itu berubah jadi perkara soal usia 'tua muda' yang jadi perioritas dan tolak ukurnya. Masyarakat dibikin resah dan gelisah oleh aturan zonasi usia itu, anak didik usia muda terpaksa atau dipaksa 'nganggur' oleh aturan Menteri Gojek ini," kritiknya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita