Masjid Fatahillah Balaikota DKI Kembali Gelar Jumatan Hari Ini

Masjid Fatahillah Balaikota DKI Kembali Gelar Jumatan Hari Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seiring dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengizinkan rumah ibadah kembali dibuka, Masjid Fatahillah yang berada di Balaikota DKI Jakarta akan kembali menggelar shalat Jumat pada hari ini (5/6).

Berdasarkan pengumuman yang tertera di dinding masjid, shalat Jumat akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua shift. Gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Ganjil Gedung Balaikota.

"Kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Genap Gedung Balaikota," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dilaksanakannya shalat Jumat 2 shift tersebut mengikuti rekomendasi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta melalui Fatwa Hukum dan Pedoman tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemik Covid-19

Pelaksanaan shalat Jumat lebih dari satu kali, baik dilakukan dalam satu masjid atau banyak masjid, disebut dengan istilah Ta’addud al-jumuah.

"Dalam hal menyelenggarakan shalat Jumat dalam situasi pandemik Covid-19 di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 50 persen jemaah yang menyebabkan masjid tidak cukup menampung jemaah, maka shalat Jumat boleh dilakukan dengan ketentuan Ta’addud al-jumuah lebih dari satu masjid dalam satu kawasan," ungkap Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY, Rabu lalu (3/6).

Selain itu, DKM Masjid Fatahillah Balaikota juga meminta kepada para jemaah shalat Jumat untuk menerapkan protokol yang telah ditetapkan. Di antaranya berwudhu dari tempat masing-masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Quran masing-masing.

Selanjutnya membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal/sepatu masing-masing, senantiasa menjaga jarak (Social Distancing) dan menghindari kerumunan; serta tidak bermushofahah (bersalam-salaman). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita