Masjid Di Jakarta Boleh Kembali Gelar Shalat Jumat, Ini Pesan Gubernur Anies

Masjid Di Jakarta Boleh Kembali Gelar Shalat Jumat, Ini Pesan Gubernur Anies

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ibadah berjamaah di rumah ibadah mulai diperbolehkan di DKI Jakarta per hari ini, Jumay (5/6). Hal ini seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembukaan rumah ibadah harus dibarengi dengan tetap prosedur dan protokol kesehatan secara ketat.

"Ingat, kegiatan ibadah berjamaah tanpa memperhatikan protokol kesehatan di berbagai daerah dan negara sering menjadi salah satu sumber cluster penularan Covid-19," ujar Anies melalui akun instagram miliknya, Jumat (5/6).

Anies tidak ingin DKI Jakarta kembali ke masa-masa di mana kegiatan ibadah berjamaah terpaksa dilarang sepenuhnya.

Oleh karena itu, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpesan agar semua pihak senantiasa memperhatikan dan menaati benar-benar protokol kesehatan di rumah ibadah.

Adapun untuk protokol yang wajib ditaati adalah jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas,
menerapkan jarak aman satu meter antar orang, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan ibadah serta tempat ibadah harus ditutup kembali setelah selesai melakukan ibadah.

Khusus umat muslim yang hari ini akan menggelar Shalat Jumat, Anies berpesan bagi pengurus masjid atau mushola agar tidak menggelar karpet dan penitipan alas kaki ditiadakan.

"Untuk setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat dan setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing," sambung Anies.

"Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yang akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," tutupnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA