MAKI Sayangkan Harun Masiku Telah 'Meninggal', Hadiah iPhone 11 Pun Diborong Informan Nurhadi

MAKI Sayangkan Harun Masiku Telah 'Meninggal', Hadiah iPhone 11 Pun Diborong Informan Nurhadi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau biasa dipanggil MAKI lega bisa memberikan hadiah iPhone 11 kepada empat informan yang telah berkontribusi mengungkap keberadaan buronan KPK bernama Nurhadi, seorang laki-laki mantan sekretaris Mahkamah Agung yang diburu karena melakukan gratifikasi pada perkara di Mahkamah Agung.

Namun satu hal yang masih mengganjal di benak para aktivis antikorupsi ini, tak lain ialah karena keberadaan Harun Masiku --mantan caleg PDIP tapi gagal karena tersandung kasus penyuapan-- yang tak kunjung terdengar kabarnya. Sehingga dengan demikian MAKI berkeyakinan pria yang telah buron hampir enam bulan itu telah menghadap sang pencipta alias meninggal dunia.

Dugaan sementara terhadap keberadaan Harun Masiku ini tak mau diperpanjang oleh MAKI. Akhirnya, dua hadiah iPhone 11 yang awalnya diperuntukkan bagi informan atau masyarakat sipil yang berdedikasi mencari dua buronan KPK di atas, harus diberikan kepada empat informan Nurhadi.

"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui aplikasi pesan, Sabtu, 6 Juni 2020.

Adapun keempat kelompok yang masing-masing membawa informasi tentang aset Nurhadi antara lain:

1. Kelompok I informasi keberadaan Villa milik Nurhadi di Gadog, kawasan Puncak Bogor, dugaan rumah Nurhadi di Jl. Bangka Jaksel, dan Jl. Tebet Barat.

2. Kelompok II informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk 3 kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida ( istri Nurhadi ).

3. Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono ( menantu Nurhadi ) dan tempat penukaran mata uang dolar.

4. Kelompok IV informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono yang mana informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug.

"Informasi Kelompok IV ini adalah dari keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi yang nampaknya tidak senang dengan kehidupan sopir atau mantan sopir keluarga Nurhadi. Untuk kelompok lain adalah terdiri bekas pembantu dan suplaiyer keluarga Nurhadi," jelas Boyamin.

Boyamin mengatakan pemberian hadiah ini adalah bagian dari janji MAKI yang pada 16 Februari lalu mengumumkan soal sayembara pelacakan keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku.

Namun dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat IV Kelompok maka dua HP iPhone 11 diberikan kepada empat kelompok dengan cara satu HP untuk dibagi dua kelompok.

"Jika satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka khawatir HP tersebut lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya. Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp 16 juta," kata Boyamin.

"Namun demikian Kami tetap berharap Harun Masiku mampu ditangkap KPK dan jika tidak ada informan signifikan maka hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," tambahnya menandaskan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita