Din Syamsuddin: RUU HIP Bangunkan Macan Tidur

Din Syamsuddin: RUU HIP Bangunkan Macan Tidur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin meminta semua pihak mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sebaliknya, berupaya mendegradasi falsafah negara.

Dia menilai upaya mendegradasi Pancasila memang ada dan itu terlihat dari perumusan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Karena itu, RUU HIP tersebut kembali membangkitkan atau membangunkan macan tidur.

“Harus ada kearifan, kesadaran dari semua kelompok untuk memberi kesempatan bagi umat Islam. Maka saya berharap tidak ada politik yang sengaja menyudutkan. Seperti akhir-akhir ini, RUU HIP itu hanya membangkitkan atau membangunkan macan tidur,” kata Din Syamsuddin saat menjadi narasumber Al-Fahmu Media bersama Ustaz Fahmi Salim, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan alasan RUU HIP membangunkan macan tidur, yakni umat Islam. Ini karena selama ini umat Islam sudah berjiwa besar dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

“Sudah baik-baik, ada upaya untuk mengubah Pancasila, mendegradasikan Pancasila, memberi tafsir terhadap Pancasila. Padahal umat Islam sangat berjuang, sangat berjasa, mengganti tujuh kata dalam piagam Jakarta yang sudah disepakati. Itu suatu pengorbanan, suatu kearifan, kenegarawanan dari tokoh-tokoh Islam waktu itu,” ucap dia.

Din meminta kelompok yang hendak mengubah pancasila menjadi Trisila dan Ekasila untuk berhenti. Menurut dia, upaya mengubah Pancasila tidak akan berhasil.

“Apalagi, RUU HIP membangun macan tidur. Apalagi semua ormas Islam sudah sepakat, kalau sampai dipaksakan. Umat Islam tidak meminta banyak, sudah memberi banyak, yang diminta itu hanya berkeadilanlah, tegakkan hukum sceara berkeadilan, tegakkan ekonomi secara berkeadilan,” ucap Din.

Ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nadlatul Ulama (NU) sepakat menolak RUU HIP. Mereka menilai keberadaan rancangan regulasi itu hanya mereduksi nilai-nilai pancasila dan memberi ruang bagi PKI untuk bangkit. Bahkan, pada Rabu (24/6) sejumlah ormas Islam menggelar unjuk rasa di depan kompleks DPR/MPR, Jakarta untuk menolak RUU HIP disahkan menjadi UU. (Aza)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita