GELORA.CO - Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN tampaknya masih membudaya di Indonesia, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Terkini, dugaan korupsi ditemukan dalam pengadaan lelang mebeleur dan elektronik untuk rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami tahun anggaran 2020 di Setjen DPR RI.
Dugaan tersebut diantaranya diperkuat dengan temuan peserta lelang dengan tawan tinggi dimenangkan dan mengalahkan penawaran di bawahnya dengan alasan ada kesalahan administrasi.
Selain itu, Kesetjenan DPR diduga juga mengarahkan pengadaan barang memakai produk dari produsen tertentu.
Merespon hal itu, pengamat kebijakan publik dan kelembagaan negara, Andi Iskandar mengatakan, persoalan lelang pengadaan di lingkungan DPR yang diduga sarat KKN dan pemborosan anggaran bukanlah hal baru.
Andi menilai banyak proyek di DPR selalu disertai dengan permainan. Baik oleh panitia lelang maupun pejabat setingkat sekjen.
Dia berharap ada tindakan tegas dari penegak hukum, terutama KPK. Pasalnya, Kesetjenan DPR seperti luput dari pemantauan dalam pengawasan supervisi KPK.
"Jadi jangan anggota DPR-nya saja yang dipantau, KPK juga harus memantau dan monitor kelembagaan kesetjenan DPR dan MPR,” kata Andi dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Menurut dia, pengawasan diperlukan karena banyak permainan yang merugikan negara dan selama ini tidak terpantau oleh KPK.
“Karena disitu banyak permainan. Anda boleh cek itu di mana setiap kegiatan pekerjaan selalu begitu, (diduga) jadi sarang penyamun," ujarnya.
"Anehnya anggota DPR-nya banyak yang nggak tau kelakuan staf di situ. Karena itu segera laporkan ke KPK,” tandasnya. (Rmol)