Soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Sindir Gaji Komut Mandiri dan Pertamina: Miliaran per Bulan

Soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Sindir Gaji Komut Mandiri dan Pertamina: Miliaran per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyinggung gaji dua Komisaris Utama BUMN yang merangkap jabatan sebagai wakil menteri di Kementerian yang menaunginya.

Dua orang itu adalah Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Tanggapan rangkap jabatan para wakil menteri itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020).

Refly Harun menyindir bahwa gaji wakil menteri itu memang jauh lebih kecil dibanding Direktur Utama BUMN.

"Gaji atau penghasilan wakil menteri itu tidak ada apa-apanya dibandingkan penghasilan seorang direktur utama BUMN," kata dia.

Lantas, Refly turut menyinggung gaji Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menjadi Direktur Utama di BUMN.

"Jadi waktu itu Kartika Wirjoatmodjo adalah Direktur Utama Bank Mandiri dengan penghasilan termasuk bonus itu bisa miliaran per bulan.
"Lalu kemudian Budi Gunadi Sadikin adalah Direktur Utama Inalum yang penghasilannya mungkin bukan mungkin lagi, juga miliaran kalau ditambah tantiem rata-rata per bulan," singgungnya.

Sekali lagi, Refly menyinggung bahwa gaji menjadi wakil menteri tak sebanyak Direktur Utama BUMN.

"Begitu jadi wakil menteri ya otomatis langsung turun pendapatannya," ungkapnya.

Refly menduga jabatan Komisaris Utama BUMN bagi tiga Wakil Menteri itu sebagai kompensasi.

Kemudian, Refly menyoroti Kartika Wirjoatmodjo yang jabatannya juga sempat diributkan publik juga.

Dia yang sebelumnya menjadi Dirut PT Mandiri kini justru menjadi Komisaris Utama (Komut) BUMN.

"Kartika Wirjoatmodjo diberikan jabatan sebagai Komisaris Utama PT Mandiri yang diributkan orang juga."

"Karena terjadi conflict of interest bagaimana mungkin dia Komisaris Utama dari sebuah perusahaan yang sebelumnya dia menjadi Direktur Utama BUMN," katanya.

Menurut Refly itu tidak masuk akal.

"Padahal kalau Dirutnya mau memperbaiki kinerja katakanlah Dirut sebelumnya kan tidak enak, pengawasnya adalah Dirut sebelumnya dalam hal ini Kartika Wiroatmojo, Dirut dari Bank Mandiri," kata dia.

Lalu, Refly ganti menyinggung Budi Gunadi Sadikin yang awalnya Dirut Inalum menjadi Wakil Komut di Pertamina.

"Nah demikian juga Budi Gunadi Sadikin digeser ke Pertamina, kita tahu bahwa Pertamina adalah push," kata Refly sambil mengepalkan tanggannya.

Pakar lulusan Universitas Notre Dame Amerika Serikat ini lantas menyebut bahwa gaji menjadi Direksi maupun Komisaris itu mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Menjadi Direksi dan Komisaris di sana tentu miliaran juga per bulan, tentu ini gaji honorarium apapun namanya ditambah tantiem itu adalah yang bisa didapatkan dari perusahaan-perusahaan ini," katanya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita