PKS: Sejak Awal PSBB Dibangun Setengah Hati, Sekarang Masyarakat Jadi Korban Dua Kali

PKS: Sejak Awal PSBB Dibangun Setengah Hati, Sekarang Masyarakat Jadi Korban Dua Kali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dampak pandemik Covid-19 menghantam semua industri. Para pebisnis pun cemas, apalagi hingga saat ini belum ada kepastian kapan Indonesia bisa bebas dari wabah ini.

Belakangan isu soal relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdengar. Dimulai dari  pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Instagramnya bahwa pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti rencana pemerintah tersebut.

Ia mencurigai rencana relaksasi PSBB hanya demi kepentingan segelintir pebisnis yang nyaris bangkrut sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.

“Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB,” kata Syahrul lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).

Syahrul menyinggung soal UU Karantina Kesehatan di mana keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama. Bila pemerintah berencana memberi pelonggaran PSBB hanya karena permintaan pihak tertentu, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan itu.

Menurutnya, sejak awal PSBB adalah kebijakan yang setengah hati. Mestinya seak awal yang diberlakukan pemerintah adalah opsi karantina wilayah.

“Namun sekarang akhirnya pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Pelonggaran PSBB akan membuat masyarakat menjadi korban dua kali.

Selama PSBB diterapkan, kata dia, banyak masyarakat yang kena hukum karena tidak paham dengan istilah yang tiba-tiba saja muncul itu. Ketika PSBB dilonggarkan, ia khawatir makin banyak korban yang jatuh. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita