Pemprov Jatim Pertimbangkan Tarik Produk Sampoerna di Pasaran, Tapi ...

Pemprov Jatim Pertimbangkan Tarik Produk Sampoerna di Pasaran, Tapi ...

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemprov Jatim tengah mempertimbangkan penarikan produk rokok produksi dari PT HM Sampoerna Tbk. Namun perlu perhitungan matang dari seluruh pihak yang terkait guna mengambil keputusan menarik produk tersebut.
"Penarikan produk, masih kita koordinasikan dulu ya," kata Sekdaprov Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

Heru menjelaskan dirinya akan berdiskusi dengan Disperindag Jatim serta manajemen Sampoerna. Hal itu guna menghitung berapa jumlah produk yang beradar di pasaran pasca karyawan Sampoerna positif COVID-19.

"Kalau untuk penarikan produk, nantilah kita akan koordinasikan dengan Dinas Perindustrian nanti akan kita cek dulu berapa jumlah produk yang beredar masih kita koordinasikan, menyangkut jumlah produk yang beredar dan ke mana saja produk ini beredar," terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana PSBB Surabaya Raya ini.

Sementara Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 di Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan daya tahan virus di media kertas atau paper tissue seperti bungkus rokok berkisar 3 jam. Hal itu sesuai keterangan ilmiah.

"Semua para ahli mengatakan ini makhluk baru. Walaupun ada nenek moyangnya tapi ini baru, penelitian ilmiah mengatakan seperti itu," kata Joni.

"Jadi kalau baca di banyak media, ada yang tahan di baju sekian lama dan tahan di kulit sekian lama. Semuanya itu berdasarkan percobaan mereka atau asumsi mereka," imbuhnya.

Pria yang juga Dirut RSU dr Soetomo ini kembali menegaskan bahwa virus hanya akan hidup di makhluk hidup dan berkembang biak di sel yang tidak mati.

"Jadi perilaku virus itu, secara prinsip dia hanya hidup di benda hidup. Itu keywordnya. Kalau dia tidak di benda hidup, segera dia akan mengakhiri hidupnya. Karena dia bukan benda hidup, virus menggunakan protein kemudian dibungkus oleh lemak," pungkasnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita