Bandarlampung Masih Zona Merah, Walikota Izinkan Warga Shalat Id Berjamaah Di Masjid

Bandarlampung Masih Zona Merah, Walikota Izinkan Warga Shalat Id Berjamaah Di Masjid

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kebijakan yang bertolak belakang terjadi di Lampung. Saat Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa masyarakat tak melakukan shalat Idul Fitri berjamaah, Walikota Bandarlampung, Herman HN, justru membolehkan warganya shalat Id dengan sejumlah persyaratan.

Kebijakan Herman HN ini memang terasa janggal. Karena hingga saat ini Kota Bandarlampung masih masuk zona merah Covid-19. Namun, Walikota Herman HN justru mengizinkan warganya shalat Idul Fitri 1441 H berjamaah di masjid.

Dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Herman HN mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin shalat Id berjamaah di masjid. Di antaranya khotbahnya tidak lama.

"Silakan saja, tapi saya minta khotbahnya jangan lama-lama,” ujar Herman HN, usai menghadiri pertemuan dengaNamun, untuk shalat Id berjamaah yang menjadi agenda tahunan Pemkot Bandarlampung di Stadion Pahoman untuk tahun ini ditiadakan. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita