Habiburokhman Sarankan Luhut Tak Pidanakan Said Didu: Cukup Diklarifikasi

Habiburokhman Sarankan Luhut Tak Pidanakan Said Didu: Cukup Diklarifikasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pihak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memidanakan Said Didu bila tidak minta maaf kepadanya. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyarankan Luhut tidak perlu menempuh langkah hukum.

"Kami sarankan agar Pak Luhut tidak perlu pidanakan Pak Said Didu," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).

Menurutnya, lebih baik Luhut memberi bantahan jika ada pernyataan Said Didu yang dinilai tidak pas. Selanjutnya, masyarakat akan menilai mana benar dan salah.

"Kalau ada pernyataan Pak Said Didu, baiknya cukup dibantah atau klarifikasi dengan jelas. Kalau sudah klarifikasi saya yakin masyarakat kita yang sudah cerdas bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.

Habiburokhman menilai tindakan pelaporan terhadap pengkritik justru akan semakin menyudutkan si pelapor. Karena, isunya akan bergeser jadi pengekangan kebebasan berpendapat oleh penguasa.

"Saya tau Pak Luhut orang baik berjiwa Sapta Marga yang tak hanya memikirkan uang. Tapi harus diingat pejabat publik harus bisa lapang dada menerima berbagai kritikan, termasuk yang bernada kecaman. Masyarakat mengkritik karena mereka menaruh harapan besar agar kita bisa kerja maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuntut Said Didu minta maaf kepadanya. Bila tidak, pihak Luhut akan memidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut dilatarbelakangi komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Video yang dipermasalahkan pihak Luhut adalah video yang diunggah di akun Said Didu, yakni bernama MSD, pada 27 Maret 2020. Video itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video itu berdurasi 22.44 menit.

Dalam video itu, Said Didu menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan menghubungkannya dengan penanganan COVID-19. Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita